SERANG - Udeze Celestine Nnaemeka Alias Emeka narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Serang, kembali terjerat kasus penipuan. Kali ini ia terlibat penipuan pembelian alat Rapid Test Covid 19 yang diungkap Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (16/12/2020).
Udeze Celestine Nnaemeka Alias Emeka terpidana kasus uang siluman Rp43 miliar. Warga negara asing (WNA) asal Nigeria itu disebut sebagai pelaku utama komplotan penipuan jaringan Indonesia - Nigeria.
Kepala Lapas Kelas IIB Serang, Heri Kusrita membenarkan jika saat ini Emeka merupakan warga binaannya. Terpidana kasus pencucian uang yang telah divonis 3 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang juga kembali terlibat dalam kasus penipuan pembelian alat Rapid Tes di tiga negara yaitu Italia, Belanda dan Jerman.
Baca juga: Gerak Kilat Bareskrim, Bongkar Sindikat Penipuan Alat Medis Ratusan Miliar di Tengah Pandemi
"Sebelumnya ditahan di Rutan Serang, bulan dua dipindah kesini. Penyidik Bareskrim sudah tiga kali datang untuk melakukan pemeriksaan (terkait kasus penipuan)," katanya kepada wartawan, Kamis (17/12).
Menurut Heri, pihaknya juga membantu penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk mencari barang bukti. Pada Jumat (8/12) kemarin telah dilakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk menghubungi sindikatnya.
"Kita juga melakukan pemeriksaan internal. Dari keterangannya, HP itu dibawa saat masuk ke Rutan disembunyikan dalam tas dan tak terdeteksi oleh kami," ujarnya.
Baca juga: Polri Bongkar Penipuan Perlengkapan Covid-19 Jaringan Internasional, Rp141 Miliar Disita
Heri menegaskan saat ini WNA asal Nigeria itu mendapatkan hukuman karena melanggar disiplin, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan.
"Remisi natal sudah kita batalkan, pembatasan kunjungan dari kerabat, pokoknya hak-hak dia sudah kita cabut dan sekarang sudah kita tempatkan sel isolasi sampai sekarang," tegasnya.
Heri memastikan Lapas Serang akan mendukung kepolisian dalam mengungkap kasus yang melibatkan warga binaannya. Selama ini, hubungan Kemenkum Ham dan kepolisian sudah berjalan baik. "Kita fasilitasi, dan bantu penyidik dalam penanganan hukum," tandasnya.