JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyebaran COVID-19 di Indonesia, khususnya di Ibukota belum menunjukan adanya penurunan.
Pemprov DKI Jakarta pun, menghimbau warga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan liburan ke luar kota saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Sejauh ini kami sudah batasi apa-apa saja yang dapat menimbulkan lonjakan kasus COVID-19 seusai libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Rabu (16/12/2020).
Dikatakan pria yang akrab disapa Ariza , dalam mengisi waktu libur Nataru warga dan sejumlah ASN diminta untuk menghindari perjalanan keluar kota dan tetap berkumpul bersama keluarga untuk melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing.
Baca juga: Satgas: Setiap Libur Panjang, Berdampak Peningkatan Kasus Covid-19
Terkait hal ini juga, Ariza mengatakan akan segera memberlakukan 75 persen pegawainya WFH dalam waktu dekat.
Namun Ariza enggan menjelaskan secara rinci jadwal pemberlakuan kebijakan itu, apakah mengikuti usulan Luhut mulai 18 Desember atau tidak.
“Yah segera, kami usahakan secepatnya dan dalam bulan Desember ini akan kami berlakukan. Tentu kami harapkan tidak hanya di wilayah Pemda, tapi di pihak swasta dan kantor pemerintahan (lembaga vertikal) lainnya juga,” jelasnya.
Ditambahkannya, bahwa Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pengetatan aktivitas warga Jakarta saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi jilid II yang berlaku saat ini.
Baca juga: Libur Panjang Akhir Tahun, Gubernur Jabar RK Imbau Warga Tak Berlibur ke Bandung
Pengetatan itu dilakukan di berbagai sektor di antaranya tempat kerja, industri pariwisata, dan sebagainya. (deny/tri)