DPR Sesalkan Banyak Rumah Sakit 'Off Side' Soal Harga Vaksinasi Covid-19

Kamis 17 Des 2020, 11:15 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamuddin.(dok)

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamuddin.(dok)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  DPR sesalkan maraknya sejumlah rumah sakit di Indonesia, seperti RS UII, Primaya Hospital,  RSU Bunda Jakarta yang telah membuka pendaftaran dan menetapkan harga vaksinasi Covid-19, sementara belum ada penetapan ketentuan vaksinasi oleh pemerintah.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamuddin dari fraksi Golkar ini menghimbau seluruh rumah sakit di Indonesia, masyarakat dan pihak-pihak terkait agar dapat menunggu arahan dari pemerintah.

"Presiden Jokowi sudah menegaskan bahwa pemberian Vaksin kepada Masyarakat gratis. Pihak rumah sakit jangan Off Side, harap bersabar, tunggu regulasinya, tunggu arahan, dan keputusan pemerintah kembali,” kata Azis Syamsuddin, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Menjawab Keraguan Vaksin Covid-19

Kementerian Kesehatan, menurutnya perlu mengkoordinir rumah sakit agar tidak mencuri start sampai diterbitkannya peraturan resmi dari pemerintah.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu pun mendorong Pemerintah dan Kemenkes untuk segera menerbitkan regulasi terkait program vaksinasi, untuk menghindari komersialisasi dan proses teknis di lapangan.

Peraturan tersebut harus dapat memastikan program vaksinasi berjalan lancar dan efektif untuk menuntaskan pandemi Covid-19, serta tidak menimbulkan benturan pihak-pihak terkait.

Baca juga: Putuskan Vaksin Covid-19 Gratis, Jokowi Perintahkan Menkeu Merealokasi Anggaran Lain

"Peraturan terkait vaksinasi harus mengatur secara detail mekanisme vaksinasi, harga vaksin, bagaimana ketentuan vaksin mandiri, bagaimana ketentuan vaksin subsidi, Skala prioritas distribusi vaksin, tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 serta pasien-pasien yang kritis perlu diprioritaskan, rumah sakit yang akan mendistribusikan vaksin, hingga bentuk pengawasannya," tegasnya.

Azis mendorong Pemerintah memastikan program vaksinasi berjalan setelah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sehingga masyarakat dapat merasa yakin dan aman untuk divaksinasi.

Baca juga: Alhamdulillah...Presiden Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat

Berita Terkait
News Update