Berdasarkan Surat Keterangan Lurah No 2051 tanggal 22 Juni 2012, Surat Keterangan Hasil dari Peninjauan setempat tanggal 14 September 2015, Surat Pernyataan dari Ketua Rt 004 tanggal 14 April 2016.
“Juga diperkuat dengan girik C 281 bahwa tanah tersebut benar tercatat di kelurahan Kebayoran Lama adalah milik klien kami H Arsyad bin Jebing,” pungkas Suhadi. (tiyo/tri)