JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Jokowi memutuskan pemberian vaksin Covid-19 bagi masyarakat dilakukan secara gratis. Karena gratis, maka akan berpengaruh pada anggaran negara.
Untuk itu, Jokowi memerintahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain.
Soal anggaran itu, harus dialokasikan dengan menggeser pos anggaran lain, untuk upaya ketersediaan dan vaksinasi secara gratis ini sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan masukan dari masyarakat sekaligus melakukan perhitungan anggaran keuangan negara.
Hal itu disampaikan oleh Presiden dalam pernyataannya yang ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 16 Desember 2020.
Baca juga: Alhamdulillah...Presiden Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat
"Jadi, setelah banyak menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, perhitungan ulang, mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis," ujarnya.
Sekali lagi, gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," Presiden menegaskan. Untuk mewujudkan hal tersebut, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi massal pada tahun anggaran 2021.
Kepala Negara juga telah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain terkait ketersediaan dan vaksinasi secara gratis ini sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin.
Baca juga: PKS Sebut Pengadaan Vaksin Covid-19 Bak Beli Kucing dalam Karung, Ombudsman Didesak Turun Tangan
Dalam kesempatan tersebut, Presiden sekaligus menegaskan bahwa Kepala Negara akan menjadi penerima vaksin Covid-19 pertama kali. Hal ini untuk menepis keraguan masyarakat akan keamanan vaksin yang disediakan.