ADVERTISEMENT

PKS Sebut Pengadaan Vaksin Covid-19 Bak Beli Kucing dalam Karung, Ombudsman Didesak Turun Tangan

Selasa, 15 Desember 2020 14:47 WIB

Share
PKS Sebut Pengadaan Vaksin Covid-19 Bak Beli Kucing dalam Karung, Ombudsman Didesak Turun Tangan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPR RI Mulyanto menyambut baik rencana Ombudsman RI mengawal proses pembelian vaksin Covid-19 dari Sinovac.

Mulyanto minta apapun temuan Ombudsman harus disampaikan kepada publik. Sebagai lembaga independen Ombudsman RI diharapkan dapat memainkan peran sentral dalam memeriksa proses administrasi impor vaksin virus Corona buatan Sinovac secara lebih aktif.

"Ombudsman RI jangan sekadar melakukan peninjauan yang bersifat internal sebagaimana diberitakan. Namun penting untuk segera menggelar audiensi dengan seluruh pihak terkait serta ahli untuk mengantisipasi kemungkinan pelanggaran administrasi terkait impor vaksin Covid-19 dari Sinovac Cina tersebut," tegas Mulyanto, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: DPR Pertanyakan Nasib Vaksin Sinovac Jika Uji Klinis Tak Memadai

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu mengingatkan, berdasarkan Undang-Undang, Ombudsman RI, berwenang melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan vaksin Covid-19, mulai dari hulu hingga ke hilir, yakni mulai dari pengadaan sampai pelaksanaan vaksinasi. 

Mulyanto mengatakan, kita membutuhkan lembaga Ombudsman RI yang kuat, sehingga pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat menjadi terjaga kualitasnya dan benar-benar mampu menyejahteran masyarakat.

"Jangan sampai kewenangan besar yang diberikan Undang-Undang menjadi mubazir," lanjut Mulyanto. 

Baca juga: Singapura Pesan Vaksin Covid-19 ke AS dan Jerman, Akhir Desember Tiba

Mulyanto berharap temuan Ombudsman dapat menjawab kebingungan publik seputar pembelian vaksin Sinovac terutama terkait efektivitas, imunoginitas dan keamanan bagi penggunanya. Ombudsman harus bisa mengungkap apa alasan pemerintah membeli vaksin yang oleh produsennya sendiri disebut belum ada jaminan soal kemanjurannya.

"Pertanyaan awam lainnya, kenapa kita mengimpor dan membayar 80% dari 3 juta dosis vaksin tersebut?  Kalau tidak ada jaminan kualitas terkait efektivitas, imunogenitas dan keamanan vaksin tersebut bagi pengguna," paparnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT