ADVERTISEMENT

Pangdam Jaya Sebut Ada Tokoh Agama Berupaya Pecah Belah TNI-Polri

Rabu, 16 Desember 2020 18:43 WIB

Share
Pangdam Jaya Sebut Ada Tokoh Agama Berupaya Pecah Belah TNI-Polri

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengyebutkan bahwa di masyarakat saat ini masih ada tokoh agama yang berupaya menghasut dan memecah belah soliditas antara TNI-Polri. 

Hal tersebut disampaikan, Dudung saat mengunjungi Mako Yonif Mekanis  201/JY TNI AD bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Jalan Raya Bogor Km 28, Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020).

"TNI dan Polri adalah saudara kembar yang tidak bisa dipisahkan. Ada seseorang tokoh agama yang mengatakan kepada saya bahwa mereka hanya mendukung TNI dan  tidak mendukung Polri," kata Dudung.

Baca juga: Sebut Kapolda dan Pangdam Lakukan Pembunuhan Terencana Syuhada, Pria 40 Tahun Ditangkap

Dudung mengaku, begitu mendengar ada tokoh agama yang akan memecah belah TNI-Polri  langsung meresponnya dengan keras.

"Tokoh agama semacam inilah yang mau pecah belah persatuan serta TNI-Polri. Saya tidak akan terpengaruh sedikitpun oleh hasutan maupun tekanan dari luar, yang berupaya memecah belah TNI dan Polri," pungkasnya.

Dudung kemudian meminta kepada semua prajurit TNI dan personel Polri tidak terpengaruh dengan hasutan semacam itu.

Baca juga: Pangdam Jaya: Kiriman Bunga Ini Bentuk Dukungan Masyarakat untuk TNI Polri

"Prajurit TNI dan Polri harus solid. Jangan terpengaruh dengan hasutan yang memecah belah, sekalipun dari habib, ulama atau pihak lainnya. TNI dan Polri, adalah garda terdepan dan benteng terakhir untuk menjaga NKRI dan rakyat," jelas Dudung.

Hal yang sama juga dikatakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Menurutnya, soliditas TNI Polri tetap terjaga dan akan senantiasa bahu-membahu melawan pihak manapun yang berupaya memecah belah persatuan bangsa, termasuk dari kelompok keras dan ormas radikal.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT