Baca juga: Tak Perlu Kompromi
Lantas bagaimana dengan kerumunan di jalan raya, di kompleks perumahan dan permukiman.
Di jalanan umum tentu telah disiagakan petugas baik dari jajaran Polda, Polres dan Polsek
Juga ada Satpol PP. Belum lagi Tim Pemburu Covid.
Di permukiman tentu dengan melibatkan ketua RT, RW. Mengingat perayaan Tahun Baru lazimnya sering dilakukan di lingkungan RT-RW yang jumlahnya bisa puluhan orang di setiap titik.
Kita berharap perayaan Tahun Baru yang mengundang massa di lingkungan pun hendaknya ditiadakan.
Kita meyakini, dengan kondisi pandemi seperti sekarang ini, masyarakat akan lebih memilih bermalam tahun baru di rumah saja bersama keluarga.
Mari kita ciptakan Tahun Baru tanpa kerumunan. Ingat kerumunan, apalagi mengabaikan prokes 3M akan berpotensi terjadinya penularan Covid -19. (jokles/tha)