Sigit menjelaskan, jika ada temuan-temuan baru terkait dengan informasi, saksi maupun bukti-bukti lain maka tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan.
Dalam rekontruksi itu kata Sigit pihaknya berusaha untuk profesional transparan dan objektif. Termasuk melibatkan dari pengawas eksternal, dan dari Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Baca juga: Kasus Kerumunan Petamburan, Tokoh FPI Shabri Lubis dan Maman Suryadi Tidak Ditahan
Sigit juga mengaku, sampai saat ini pihaknya masih membuka ruang jika ada informaai baru atau saksi-saksi baru yang memahami atau mengetahui peristiwa tersebut. Bukti baru itu nantinya, untuk melengkapi daripada penyidikan. (ilham/tri)