ADVERTISEMENT
Rabu, 16 Desember 2020 10:32 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Setelah pasangan Idris- Imam dipastikan menang oleh KPU Depok dalam rekapitulasi suara tingkat kota Pilkada 2020, tim sukses Pradi Supriatna - Afifah Alia mengakui kemenangan pasangan calon nomor urut dua tersebut.
"Cukup besar selisih 82.000 suara. Tentu dapat kita terima, semua teman-teman juga terima,"ujar Tim Pemenangan Pradi - Afifah, Nuroji kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan sejumlah ketua dan perwakilan partai pengusung di di Rumah Makan Betawi Ngumpul, Tanah Baru, Beji, Depok, Selasa (15/12) malam.
Nuroji mengatakan pihaknya tidak akan melakukan upaya hukum terkait penetapan hasil rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU Kota Depok.
Baca juga: Hasil Pleno Rekapitulasi Pilkada Depok Pasangan Idris - Imam Menang
“Enggak ada upaya hukum, karena memang kita mengakui suara penghitungan yang dilakukan KPU,” ungkapnya.
Perlu diketahui, KPU Kota Depok pada Selasa (15/12/2020) siang , telah resmi mengumumkan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono sebagai pemenang Pilwalkot 2020, dengan raihan suara sebanyak 415.657 atau 55,55 persen.
Sedangkan, pasangan Pradi Supriatna-Afifah Alia mendapat sebanyak 332.689 suara atau 44,45 persen. (angga/tri)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT