Baca juga: Jasad Dony Saputra Korban Mutilasi di Bekasi Telah Rampung diotopsi
Kemudian korban menginap dirumah tersebut, sekitar pukul 01.15 WIB, korban dan tersangka melakukan hubungan intim sesama jenis. Dan setelah melakukan hubungan intim tersebut keduanya kembali tertidur, sekitar pukul 02.30 WIB.
Pada saat korban tertidur, tersangka langsung mengambil golok yang disimpan didapur kemudian menusuk perut korban dan memutilasinya.
Potongan tubuh korban yang dibungkus kantong plastik kemudian dibuang di kawasan Kalimalang dan Kayuringin, Bekasi hingga ditemukan, pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Baca juga: Kriminologi: Pelaku Mutilasi Korban Pelecehan Seksual, Harus Dapat Perlindungan Khusus
Dari tersangka, polisi menyita 2 golok, 2 pisau dapur, uang Rp 2 juta, handphone, kartu keluarga, jaket berikut baju dan celana yang digunakan saat membunuh. Selain itu juga disita karpet biru berlumuran darah, cat pilox silver serta pembersih lantai. (ilham/tri)