ADVERTISEMENT

Warga Temukan Harta Karun Emas Berusia 700 Tahun, Kini Jadi Rebutan dengan Pemerintah Daerah

Selasa, 15 Desember 2020 05:55 WIB

Share
Warga Temukan Harta Karun Emas Berusia 700 Tahun, Kini Jadi Rebutan dengan Pemerintah Daerah

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID--Sebuah kotak tembaga berisi harta karun berisi barang antik terbuat dari emas menggemparkan warga.

Harta karun emas itu berjumlah belasan buah terdiri dari berbagai ukuran dan bentuk, mulai dari koin, gridle, bros bunga mawar, gelang, ikat pinggang, biji kalung, sampai plat.

Beberapa emas itu ditimbang memiliki beragam ukuran berat, mulai dari 6 gram sampai 178 gram, dan diperkirakan sudah berusia 300 tahun.

Harta karun emas itu sendiri ditemukan di sebuah kuil Kulambeswarar ketika beberapa penduduk melakukan perbaikan, Sabtu (12/12/2020) pagi.

Kuil itu terletak di Uthiramerur, distrik Kancheepuram, sekitar 90 kilometer dari daerah Chennai ke arah Selatan, negara bagian Tamil Nadu, India.

Warga Chennai menemukan harta karun itu terbungkus karung di bawah tangga sanctorum. 

Emas tersebut kemudian ditimbang oleh staf kuil beserta penduduk setempat, disusul oleh pejabat pendapatan dan bergegas untuk mengambil alih pada Sabtu malam harinya.

Hadiah dari Dewa

Akan tetapi, proses itu membuat marah penduduk lantaran pemerintah daerah setempat malah menyita barang-barang berharga tersebut.

Sejurus kemudian, puluhan penduduk berkumpul begitu informasi mengenai penyitaan harta karun emas itu menyebar.

Hal ini pun menjadi urusan kepolisian setempat yang turun ke lokasi dan menjaga area kuil, serta melerai ketegangan antara penduduk dan petugas pemerintah daerah setempat. 

Warga mengklaim bahwa kuil tersebut berada disekitar tempat tinggal mereka dan harta karun tersebut merupakan hadiah dari dewa.

Beberapa dari mereka berdebat dengan polisi, namun polisi menjelaskan bahwa harta temuan tersebut harus diserahkan ke pura desa.

Melansir Times of India, Penduduk pun sempat memblokir jalan dan kendaraan yang digunakan oleh petugas pendapatan.

Polisi mengungkapkan, penduduk desa akan membubarkan diri hanya ketika petugas setuju untuk melakukan renovasi candi.

Meski akhirnya, petugas divisi pendapatan pemerintah daerah Kancheepuram tetap menyita barang tersebut dan menyimpannya di kantor perbendaharaan pada Minggu (13/12/2020).

Petugas Divisi Pendapatan Vidhya, selaku pengawas penempelan harta karun di kantor sub-perbendaharaan pemerintah di Uthiramerur tersebut mengatakan bahwa usia Candi Kulambeswarar tersebut berusia 500 hingga 700 tahun.

Pihak berwenang belum melakukan verifikasi keaslian perhiasan tersebut.

Setiap bagian dari ornamen yang terdapat pada bagian dari harta karun tersebut cukup ringan, hal ini diungkapkan oleh pihak divisi pendapatan. (trb)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT