DEPOK - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, penetapan kriteria baru tanggap darurat terhadap kebencanaan pada tahun 2020 ini layak untuk menjadi contoh. Prinsip untuk membangun kepedulian untuk berbagi menjadi penting terutama di masa pandemi.
Hal itu disampaikan Wapres saat memberi sambutan secara daring dalam acara Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Pengelolaan Lingkungan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) tahun 2020 kepada 32 perusahaan peringkat PROPER EMAS, di Jakarta, Senin (14/12).
“Untuk itu, Saya menyampaikan apresiasi kepada Saudara-Saudara pengusaha yang masih menjalankan kegiatan bisnis dan di saat yang bersamaan juga melaksanakan pemberdayaan masyarakat meskipun dalam situasi yang menantang di masa pandemi ini,” katanya.
Baca juga: Wapres Nilai ASN Berperan Strategis Antarkan Indonesia Menuju Birokrasi Berkelas Dunia
Wapres Ma’ruf Amin mengungkapkan, pada praktiknya permasalahan lingkungan ternyata tidak cukup diselesaikan hanya dengan pendekatan pengawasan terhadap peraturan saja.
“Oleh karena itu, PROPER memanfaatkan masyarakat dan pasar untuk memberikan tekanan kepada industri, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan, pemberdayaan masyarakat dan pasar dilakukan dengan penyebaran informasi yang kredibel, sehingga dapat menunjukkan citra reputasi bagi perusahaan,” paparnya.
Sementara itu, mempertimbangkan kondisi pandemi covid-19, penyelenggaraan Anugerah PROPER 2020 akan dilaksanakan melalui 2 versi, yaitu secara langsung dengan jumlah undangan terbatas dan secara daring.
Baca juga: Apresiasi Sektor IKM, Wapres Beri Penghargaan Upakarti dan IGDS 2020
KLHK memberikan kesempatan kepada 1000 undangan terpilih untuk bergabung melalui aplikasi zoom meeting. Bagi undangan lain dapat mengikuti acara secara langsung melalui kanal youtube Ditjen PPKL.
Pengukuran Kinerja Perusahaan Terukur
Pada kesempatan tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan selama 23 tahun, Indonesia memiliki sistem pengukuran kinerja perusahaan dengan hasil-hasil analisis yang terukur. Terutama sebagai contoh misalnya dalam kaitan elemen emisi GRK.
FCPF Kaltim dari emisi sudah menurunkan 22 Juta ton GRK dan telah dinilai RBP nya mencapai 110 Juta USD. Dibandingkan dengan hasil emisi GRK selama 2020 dari upaya dunia usaha sebanyak 131 Juta ton.
Baca juga: Wapres Buka Acara Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik 2020
Menurut Menteri Siti, ini jumlah yang cukup besar, belum lagi pada aspek hemat energi atau efisiensi 430 Juta Giga Joule serta efisiensi air hingga 340 Juta m3 dan pengurangan limbah hingga 21 ribu ton.
Angka-angka tersebut memiliki arti penting sebagai prestasi dunia usaha, sebagai wujud nyata partnership non state actor dalam pengendalian perubahan iklim.
Untuk itu, Menteri Siti meminta untuk membangun makna dari capaian-capaian tersebut, guna menjawab tantangan dunia akan kondisi perubahan iklim.
Baca juga: Wapres: Tantangan Umat Islam, Berfikir Sempit dan Tidak Terbuka Terhadap Perkembangan
"Dengan demikian, kekokohan posisi Indonesia dalam menjawab isu global tersebut akan terlihat jelas, dan mudah dikomunikasikan ke dunia internasional. Kita lawan itu antek asing soal perubahan iklim," tegasnya. (Angga/win)