ADVERTISEMENT

Pengamat: Sprindik Palsu dari KPK Merusak Citra Positif Kinerja Erick Thohir

Selasa, 15 Desember 2020 22:31 WIB

Share
Pengamat: Sprindik Palsu dari KPK Merusak Citra Positif Kinerja Erick Thohir

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio mengatakan, tersebarnya Sprindik KPK palsu yang ditandatangani Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Menteri BUMN Erick Thohir, cukup merusak citra positif bagi kinerja Erick.

Hendri Satrio yang menyatakan, hoax Sprindik KPK bukan hanya merusak citra Erick bahkan merusak reputasi KPK sendiri.

"Bukan hanya citra Erick yang citra positifnya dirusak kalau itu hoax, KPK juga. Jadikan yang dirugikan KPK juga," Ujar Hendri, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: KPK Bantah Telah Terbitkan Sprindik Untuk Menteri BUMN Erick Thohir

Menurutnya, Firli Bahuri selaku ketua KPK sampai turun langsung memberikan klarifikasi atas berita bohong itu karena pihaknya juga dirugikan.

Bahkan Firli meminta supaya Deputi Penindakan KPK dapat segera mengungkap pelaku pemalsuan surat tersebut. "KPK juga dirugikan atas hoax sprindik itu," kata  Hendri.

Hendri menduga, pelaku penyebar hoax itu berniat menganggu konsentrasi kerja Erick yang sedang gencar melakukan transformasi dan restrukturisasi perusahaan-perusahaan BUMN.

Baca juga: SAS Institute Dukung Erick Thohir Gandeng Ulama NU Ramaikan Kegiatan di Masjid BUMN

"Untuk apa sih sebenarnya bikin hoax seperti itu, kan tidak produktif juga, untuk menganggu citra Erick Thohir yang pasti, tapi kan tidak tahu tuh rencana dibalik itu yang besar seperti apa," bebernya.

Hendri menyarakan jika mantan Bos Inter Milan itu merasa terganggu atas fitnah tersebut, sebaiknya segera laporkan kepada pihak yang berwajib agar segera dilakukan pengusutan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT