Pegawainya Terpapar Covid-19, Kantor Disdukcapil Tangsel Tutup

Selasa 15 Des 2020, 19:55 WIB
Kantor Dukcapil Kota Tangerang Selatan. (toga)

Kantor Dukcapil Kota Tangerang Selatan. (toga)

TANGSEL - Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan tutup sementara setelah salah satu pegawainya terpapar Covid-19. 

Akibatnya segala bentuk pelayanan administrasi kependudukan di kantor yang terletak di Jalan Raya Serpong, Cilenggang, Serpong, Tangsel tutup. 

"Benar, satu orang (terpapar Covid-19) dan itu sebetulnya dia di back office bukan di front office," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel Dedi Budiawan, saat dihubungi, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Ustadz Yusuf Mansur Positif Covid-19, Wirda Sebut Bukan Aib Meski Dijauhi Teman-Temannya

Dedi mengatakan tidak mengetahui secara pasti pegawai tersebut terpapar dari mana. Namun untuk menekan penyebaran covid-19 maka pelayanan ditutup selama tiga hari. 

"Kita tidak tahu dia terpapar dari mana. Tapi yang jelas yang bersangkutan terpapar bersamaan dengan suami. Suaminya bukan di Disdukcapil," imbuhnya.

Ia memastikan bahwa stafnya tersebut bukanlah orang yang berhubungan langsung dengan para pemohon yang biasa ramai memadati kantornya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah di Atas 6.000, Satgas Akui Positivity Rate Mengkhawatirkan

Atas hal itu sebagai langkah pencegahan, salah satunya yang dilakukan ialah menutup sementara seluruh pelayanan di kantornya tersebut selama tiga hari ke depan.

"Mulai hari ini, Selasa (15/12/2020) sampai Kamis (17/12/2020). Jadi Jumat sudah masuk (buka) kembali.Kemarin juga sudah kita lakukan sterilisasi," tuturnya.

Dedi meminta seluruh stafnya untuk melakukan pemeriksaan cepat atau rapid test.

Berita Terkait
News Update