ADVERTISEMENT

Langgar Protokol Kesehatan, Warnet di Semper Barat Disegel 3 Hari

Selasa, 15 Desember 2020 16:23 WIB

Share
Langgar Protokol Kesehatan, Warnet di Semper Barat Disegel 3 Hari

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Warung Internet (Warnet) di Kelurahan Semper Barat, ditutup sementara selama 3 hari oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kepolisian dan TNI,  karena tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Selasa, (15/12/2020).

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Polisi Pamong Praja Kelurahan Semper Barat Iqbal mengatakan penutupan tersebut, Untuk memberikan efek jera.

"Ada warung internet atau warnet yang menyalahi aturan kita segel 3x24 jam. Tempat usaha tersebut buka hingga tengah malam dan saat beroperasi tidak menerapkan protokol kesehatan yang diberikan pemerintah," ungkapnya.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Samsat Jaktim Perketat Protokol Kesehatan Untuk Wajib Pajak

"Jika setelah penindakan warnet itu kembali kedapatan melanggar protokol kesehatan, pihaknya akan mengenakan sanksi lebih berat," sambungnya.

Iqbal menambahkan dari lima lokasi yang dikunjungi, terdapat satu yang tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

"Menindaklanjuti informasi masyarakat adanya pelanggaran protokol kesehatan. Ada lima tempat usaha yang kita kunjungi," katanya.

Baca juga: Terkait Sekolah Tatap Muka, Wali Kota Tangerang: Jangan Abai Protokol Kesehatan

 

Iqbal memastikan, pihaknya melakukan pengawasan tempat usaha secara rutin di wilayah Kelurahan Semper Barat, untuk memastikan setiap lokasi menerapkan protokol kesehatan dengan baik. (yono/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT