Cegah Penularan Covid-19, Samsat Jaktim Perketat Protokol Kesehatan Untuk Wajib Pajak

Selasa 15 Des 2020, 08:33 WIB
Pelaksanaan protokol kesehatan di kantor Samsat Jakarta Timur. (ist)

Pelaksanaan protokol kesehatan di kantor Samsat Jakarta Timur. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pelayanan protokol kesehatan ketat diterapkan Samsat Jakarta Timur, di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara.

Dengan menyiapkan sejumlah fasilitas dan sarana pendukung, masyarakat di minta tetap menjaga hidup sehat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kanit Samsat Jakarta Timur, AKP Rico Ferni mengatakan, pihaknya menerapkan pengawasan ketat ditempatnya.

Dimana masyarakat yang datang langsung dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas.

Baca juga: Samsat Cinere Buka Pembayaran Pajak Kendaraan Khusus ASN

"Setelah itu diminta mencuci tangan sebelum ikut mengantri, maupun menunggu teman yang masuk," katanya, Senin (14/12/2020).

Setelah itu, kata Rico, baik wajib pajak dan yang ikut mengantar, diminta untuk duduk menjaga jarak di tenda depan gedung. Pihaknya pun membatasi wajib pajak yang masuk untuk mencegah kerumunan.

Penegakan protokol kesehatan di Kantor Samsat Jakarta Timur diperketat.(ifand)

"Karena kursi yang kami siapkan untuk wajib pajak pun kami batasi agar tak terlalu banyak yang masuk," ujarnya.

Selain mencegah kerumunan didalam gedung, kata Rico, pihaknya juga menyiapkan dua kendaraan samsat keliling berjaga di tempat itu.

Baca juga: Pasca libur Panjang, Samsat Cinere Diserbu Warga Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terkait
News Update