ADVERTISEMENT

Cegah Penularan Covid-19, Samsat Jaktim Perketat Protokol Kesehatan Untuk Wajib Pajak

Selasa, 15 Desember 2020 08:33 WIB

Share
Cegah Penularan Covid-19, Samsat Jaktim Perketat Protokol Kesehatan Untuk Wajib Pajak

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pelayanan protokol kesehatan ketat diterapkan Samsat Jakarta Timur, di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara.

Dengan menyiapkan sejumlah fasilitas dan sarana pendukung, masyarakat di minta tetap menjaga hidup sehat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kanit Samsat Jakarta Timur, AKP Rico Ferni mengatakan, pihaknya menerapkan pengawasan ketat ditempatnya.

Dimana masyarakat yang datang langsung dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas.

Baca juga: Samsat Cinere Buka Pembayaran Pajak Kendaraan Khusus ASN

"Setelah itu diminta mencuci tangan sebelum ikut mengantri, maupun menunggu teman yang masuk," katanya, Senin (14/12/2020).

Setelah itu, kata Rico, baik wajib pajak dan yang ikut mengantar, diminta untuk duduk menjaga jarak di tenda depan gedung. Pihaknya pun membatasi wajib pajak yang masuk untuk mencegah kerumunan.

Penegakan protokol kesehatan di Kantor Samsat Jakarta Timur diperketat.(ifand)

"Karena kursi yang kami siapkan untuk wajib pajak pun kami batasi agar tak terlalu banyak yang masuk," ujarnya.

Selain mencegah kerumunan didalam gedung, kata Rico, pihaknya juga menyiapkan dua kendaraan samsat keliling berjaga di tempat itu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT