4 Jaringan Pengendali dan Pemesan Ratusan Kilogram Ganja Dicokok Polres Jakbar

Selasa 15 Des 2020, 13:15 WIB
Empat tersangka sindikat daun ganja ditangkap. (Ilham)

Empat tersangka sindikat daun ganja ditangkap. (Ilham)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ratusan kilogram daun ganja kering yang disita Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Sijunjung, Sumatera Barat, kini pihaknya kembali menangkap empat tersangka jaringan narkoba lintas provinsi.

Keempat tersangka tersebut adalah MS, SA, SD dan MO. Mereka merupakan pengendali dan pemesan ganja tersebut, diringkus petugas dikawasan Ciputat, Tangerang Selatan. 

"Empat tersangka merupakan pengendali dan pemesan barang haram ini untuk diedarkan di Jakarta," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Penyelundupan Ratusan Kilogram Ganja di Keranjang Buah Bakal Ditebar di Malam Tahun Baru

Ronaldo menjelaskan, total tersangka dari pengungkapan kasus ratusan kilogram ganja yang dicampur buah jeruk dan kedondong ini berjumlah 6 orang.

Dimana dua tersangka lainnya merupakan kurir narkoba yang lebih dulu ditangkap ketika membawa daun ganja dan disimpan dalam keranjang menggunakan truk.

Ronaldo melanjutkan, salah satu tersangka, MO selain pemesan juga sebagai pengendali ganja tersebut. "Tersangka MO mengatur pengiriman dan jalur yang dilintasi oleh truk pengangkut keranjang ganja," ungkap Ronaldo.

Baca juga: Polres Jakbar Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Ganja Kering Lintas Provinsi

Rencananya, kata Ronaldo, daun ganja kering tersebut akan diedarkan oleh para tersangka di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

"Kami masih terus kembangkan kasus ini. Untuk lebih jelasnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tukasnya.

Sebelumnya, dua kurir NG, 29 dan IP, 25 ditangkap Unit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Sijunjung, Sumatera Barat, pada Rabu (9/12/2020) kemarin. 

Berita Terkait

News Update