JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan daun ganja kering lintas provinsi dari Sijunjung, Sumatera Barat, pada Rabu (9/12/2020) dini hari. Dari penangkapan tersebut polisi menciduk 2 tersangka, NG, 29 dan IP, 25.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S. Latuheru mengatakan, ratusan kilogram daun ganja tersebut disita dari dalam truk dari jaringan narkoba lintas provinsi.
"Saat ini para tersangka berikut barang bukti masih dalam perjalanan ke Polres Metro Jakarta Barat. Ada ratusan kilogram ganja kami amankan dari dalam truk," kata Audie, Senin (14/12/2020).
Baca juga: 5 Sindikat Pengedar Ganja Dibekuk, Ladangnya di Pegunungan Dimusnahkan
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, kedua tersangka mengkamuflase ganja tersebut dalam keranjang besar dan karung dicampur dengan buah jeruk dan kedondong.
"Ini asalnya dari Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara. Jadi pelaku ini menaruh ganja di tengah-tengah buah kedongdong (atas kedondong, tengah ganja, bawah kedondong)," ungkapnya.
Kini kedua tersangka berikut barang bukti daun ganja masih dalam perjalanan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Rencananya akan tiba di Mapolres Selasa (15/12/2020) besok. (ilham/tha)