Baca juga: Fraksi PKS Minta Klarifikasi Kapolri dan Dorong Bentuk Tim Pencari Fakta Independen
Di sisi lain, Fraksi PKS mengapresiasi langkah HRS dan FPI yang telah berkomitmen menempuh koridor hukum.
HRS dengan kesadaran penuh datang memenuhi panggilan polisi, diikuti tersangka lain.
Sebelumnya, HRS juga telah menyatakan permintaan maafnya secara terbuka akibat kerumunan yang terjadi serta meminta pendukungnya untuk tetap tenang mengikuti proses hukum.
Baca juga: Bareskrim Polri Gelar Rekontruksi Dinihari, 58 Adegan Diperagakan Dari 4 TKP Penyerangan Laskar FPI
Fraksi PKS, lanjutnya, akan terus mengawal kasus ini, meminta klarifikasi Kapolri soalmeninggalnya 6 orang Laskar FPI dan mendorong terbentuknya tim pencari fakta independen termasuk investigasi melalui Komnas HAM yang tengah berjalan.
Sementara terkait penahanan HRS, Fraksi PKS telah menugaskan Anggotanya di Komisi III untuk menjamin penangguhan penahanan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Terakhir, Ketua Fraksi PKS DPR meminta Pemerintah untuk merespon situasi ini secara arif dan bijaksana berdasarkan analisis yang komprehensif.
Pemerintah jangan sampai salah baca, harus cermat, cerdas, dan arif dalam mengatasi masalah sosial masyarakat sehingga bisa diselesaikan dengan baik, berkeadilan, dan bermartabat sehingga tidak berakibat kontraproduktif bagi bangsa dan negara. (johara/tri)