SUDAH tahu berkerumun itu berpotensi terjadinya penularan Covid-19, tapi masih juga dilakukan.
Sudah mengerti terpapar virus corona itu sangat menderita, tapi belum juga berupaya maksimal mencegahnya.
Itu gambaran sebagian masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Pemimpin Siapa Saja Oke yang Penting Amanah
Dalam setiap razia yang digelar tim gabungan Tiga Pilar (Polri, Pemprov dan TNI), senantiasa ditemukan adanya pelanggaran prokes.
Pelanggar terbanyak tidak memakai masker yang kemudian dikenakan saksi denda atau kerja sosial.
Saksi ini pun tampaknya belum memberikan efek jera. Terbukti tidak memakai masker masih ditemukan di sana- sini. Juga aktivitas berkerumun masih dapat kita jumpai di sejumlah lokasi nongkrong.
Baca juga: Yang Ini, Boleh Jadi Lebih Rentan
Sabtu (12/12/2020) malam atau malam Minggu kemarin, misalnya, petugas membubarkan keruman di kawasan Monas dan di beberapa kafe.
Ini baru di wilayah Jakarta Pusat. Belum lagi di Jakarta Selatan, Timur, Barat dan Utara.
Tak jarang petugas harus bersitegang ketika hendak membubarkan kerumunan atau memberikan sanksi.