Presiden Minta Kejaksaan Kembalikan Uang Sitaan Korupsi Kepada Negara

Senin 14 Des 2020, 13:26 WIB
Presiden Jokowi saat menghadiri virtual pada Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, di Istana Negara,, Jakarta. (ist)

Presiden Jokowi saat menghadiri virtual pada Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, di Istana Negara,, Jakarta. (ist)

"Kejaksaan harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang, serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara," tandasnya. (johara/tha)

News Update