JAKARTA, POSKOTA. CO. ID - Presiden Jokowi mengungkapkan dalam penanganan korupsi, kejaksaan harus bisa meningkatkan pengembalian aset kesejahteraan kepada negara.
"Tadi disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp19 triliun, ini jumlah yang sangat besar. Dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya," ungkap Jokowi.
Itu disampaikan Kepala Negara secara virtual pada Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, di Istana Negara,, Jakarta, Senin (14/12/2020).
Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Adapun Jaksa Agung St. Burhanuddin mengikuti secara virtual dari Aula Gedung Pusat Pemulihan Aset, Kejaksaan Agung. Selain itu, juga diikuti sekitar 2.890 insan kejaksaan secara virtual.
Baca juga: Fraksi PAN Dukung Penertiban Aset Negara yang Dikelola Swasta Senilai Rp571,5 Triliun
Sebagai pemegang kuasa pemerintah, kata Jokowi, kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara dan menyelamatkan aset-aset negara. Namun, Presiden juga mengingatkan agar penegakan hukum juga jangan menyebabkan ketakutan yang menghambat percepatan dan inovasi.
"Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. Apalagi yang menyangkut penggunaan APBN yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat dan membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini," paparnya.
Selain komitmen di atas, komitmen penuntasan masalah hak asasi manusia (HAM) masa lalu harus terus dilanjutkan. Menurut Presiden, kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.
"Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat. Kerja sama dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan Komnas HAM, perlu untuk diefektifkan," tegasnya.
Baca juga: KPK Kembalikan Aset Negara Senilai Rp 319 M yang Dikorupsi Mantan Kepala SKK Migas
Presiden juga meminta kejaksaan juga meningkatkan antisipasi terhadap tantangan masa depan. Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan ke depan.