Ular Sanca yang ditangkap Dinas PPK Penyelamatan Kota Tangsel. (toga)

Tangerang

Dalam Dua Bulan, Petugas PPK Keselamatan Tangsel Menangkap 10 Ular

Senin 14 Des 2020, 18:53 WIB

TANGSEL  - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (PPK) Penyelamatan Kota Tangsel, Uci Sanusi mengatakan dalam dua bulan terakhir pihaknya telah menangkap 10 ekor ular. Dalam seminggu terakhir pegtugas PPK Penyelamatan Tangsel telah menangkap tiga ular yang masuk ke perkarangan rumah warga. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (PPK) Penyelamatan Kota Tangsel, Uci Sanusi, Senin (14/12/2020). 

"Dalam dua bulan terakhir ada 10 ekor yang kita tangkap. Seminggu ini ada tiga jenis yang kita tangkap yakni pagi tadi kita dpt kobra, kemren dapat ular poros, dan sanca," ujar Uci saat ditemui, Senin.

Selain ular, lanjut Uci, pihaknya juga banyak mengamankan sarang tawon yang ada di pohon dan pemukiman warga. 

Dirinya mengakatakan dalam setahun telah menangkap ratusan sarang tawon, angka itu lebih banyak dari tugas memadamkan api. 

"Tawon sampe saat ini itu sudah 139 kali kita memusnahkan. Bahkan Dinas Pemadam Kebakaran yang tupoksinya orang tau menganggap itu adalah pemadaman, justru pemadaman itu baru 76 kali di tahun 2020," katanya. 

Uci meminta agar masyarakat yang melihat ular, jika tidak memiliki keahlian agar segera menghubungi petugas Pemadam Kebakaran. 

Dirinya mengatakan bahwa pihaknya selalu siaga 1X24 jam jika masyarakat ada perlu. "Kalau memang melihat ada ular ya laporkan ke kita (Damkar). Insyaallah kita akan merespon setiap laporan dari masyarakat terkait dengan penemuan ular, baik itu di rumah, pemukiman atau lingkungan," tuturnya. (toga/win) 

Tags:
Petugas PPK Keselamatan TangselpetugasPPK Keselamatan TangselMenangkap 10 UlarularDalam Dua Bulan

Reporter

Administrator

Editor