DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kubu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 1, Pradi Supriatna-Afifah Alia (Pradi-Afifah) akan melaporkan tim Paslon nomor urut 2 Mohammad Idris-Imam Budi Hartono (Idris-Imam) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal adanya dugaan money politics (politik uang) pada Pilkada Depok 2020.
"Untuk saksi sudah ada dalam bentuk dokumentasi, yaitu rekaman dan pengakuan si penerima. Bentuk penerimaannya ini dalam empat amplop," ujar Tim Kuasa Hukum Pradi-Afifah, Saharwan Perkasa, Senin (14/12/2020).
Dugaan politik uang tersebut, lanjut Saharwan terjadi di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, Senin (07/12/2020) malam atau dua hari menjelang pelaksanaan Pilkada Depok.
"Politik uang diduga dilakukan dari kubu paslon 02, temuan ini sudah dilaporkan tim advokasi ke Bawaslu. Proses hukum sedang berjalan dan semua alat bukti yang kita punya sudah disita oleh Bawaslu dan Gakumdu,” katanya.
Baca juga: MUI Depok Haramkan Politik Uang atau Serangan Fajar di Pilkada
Sementara itu hasil investigasi yang sudah dilakukan, Saharwan mengungkapkan warga yang melapor mengaku mendapat empat amplop untuk satu rumah. Jumlah diperkirakan keseluruhan dari amplop tersebut adalah Rp120 ribu.
"Berdasarkan asumsi saksi ini yang sudah kami kroscek membuka amplop ada total empat Rp120 ribu. Satu amplop dibuka isi Rp30 ribu pecahan Rp20 ribu dan Rp5 ribu dua lembar," bebernya.
Ketua Bawaslu Depok, Luli Barlini tidak memungkiri bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Tapi untuk kronologisnya belum bisa kami sampaikan, lantaran masih mencari secara detail," ujarnya.
Baca juga: Anggota DPRD Depok Pantau Rekapitulasi Suara Paslon Idris-Imam
Meski masih menelusuri data lengkap, Luli mengaku sudah melihat temuan amplop berisi uang Rp30 ribu tersebut.
"Saya lihat ada amplop isi Rp30 ribu. Masih kami telusuri dulu supaya signifikan. Nanti mau dilihat lagi, makanya lagi ditelusuri lagi. Memang uang tapi harus ditelusuri kembali apakah cuma uang doang atau plus sembako gitu,” ungkapnya.
Luli melanjutkan, kasus dugaan politik uang itu masih dalam proses penyelidikan. Karena itu ia meminta asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
"Masih dugaan, asas praduga tak bersalahnya tetap berjalan dan penelusuran berproses apakah ada unsur atau tidak," pungkasnya. (angga/ys)