ADVERTISEMENT

Pencak Silat Resmi jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Minggu, 13 Desember 2020 13:35 WIB

Share
Pencak Silat Resmi jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencak silat secara resmi telah menjadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, setelah diputuskan pada sidang ke-14 UNESCO di Bogota, Kolombia, 12 Desember 2019 lalu.

Dengan masuknya tradisi pencak silat sebagai warisan budaya tak benda, maka Indonesia telah memiliki sepuluh elemen budaya dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.

Sembilan elemen yang telah terdaftar sebelumnya adalah wayang (2008), keris (2008), batik (2009), angklung (2010), tari saman (2011), noken Papua (2012), tiga genre tari tradisional di Bali (2015). pinisi, seni pembuatan perahu dari Sulawesi Selatan (2017), dan satu program terbaik yaitu pendidikan dan pelatihan batik di Museum Batik Pekalongan (2009). 

Baca juga: Reggae, Musik 'Kelompok Terpinggirkan' jadi Warisan Budaya Tak Benda

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengungkapkan, setelah satu tahun penetapannya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) meneruskan penyerahan sertifikat pada komunitas, perwakilan pencak silat. 

"Pencak silat dikenal sebagai seni bela diri. Namun, sejatinya pencak silat merupakan salah satu tradisi yang berkembang di Indonesia dan telah diwariskan dari generasi ke generasi," kata Dirjen Hilmar saat penyerahan sertifikat pencak silat kepada komunitas pencak silat secara virtual, Sabtu (12/12/2020).

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim diwakili oleh Direktur Jenderal Kebudayaan kepada sesepuh Pencak Silat Bapak Mayjend (Pur) Dr (HC). H. Eddie M  Nalapraya, kemudian pada prosesi selanjutnya Bapak H. Eddie M. Nalapraya akan meneruskan penyerahan sertifikat kepada perwakilan komunitas yaitu Masyarakat Pencak Silat Indonesia (MASPI) dan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).  (rizal/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT