ADVERTISEMENT

Komisi III DPR Minta Polri Proporsional Tangani Kasus Habib Rizieq

Minggu, 13 Desember 2020 13:15 WIB

Share
Komisi III DPR Minta Polri Proporsional Tangani Kasus Habib Rizieq

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan, kehadiran Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka adalah hal biasa. Sebab ia meyakini Habib Rizieq Shihab (HRS) akan patuh dan menghormati hukum.

"Kehadiran HRS ke Polda Metro Jaya adalah hal yang biasa-biasa saja, sebagai bagian hak dan tanggung jawab warga negara. Saya yakin beliau warga negara yang sangat patuh dan menghormati hukum," katanya, Minggu (13/12/2020).

Didik menyebut bahwa kehadiran Habib Rizieq dalam menjalani pemeriksaan dalam kasus kerumunan di Polda Metro Jaya dapat disikapi secara wajar, termasuk aparat kepolisian agar tetap proporsional.

Baca juga: Tim Kuasa Hukum FPI Siap Gugat Penetapan Tersangka Habib Rizieq via Praperadilan

Menurut Didik, tidak perlu ada pihak yang mengeluarkan pernyataan dan tindakan berlebihan, apalagi berpotensi menimbulkan kontroversi yang bisa memunculkan provokasi.

"Jangan sampai publik menilai adanya potensi intimidatif dan mengabaikan asas prasuga tidak bersalah dalam menegakkan hukum," katanya.

Didik mengatakan, dalam fungsi memberikan perlindungan dan pengayoman, serta pelayan, kewajiban Polri untuk  memberikan perlakuan, kenyamanan dan perlindungan yang sama kepada setiap warga negara tanpa membeda-bedakan dalam konteks apapun. 

"Dalam konteks penegakan hukum, pelayanan dan proses hukum yang imparsial, independen, transparan, tidak tebang pilih dan pandang bulu, profesional dan akuntable adalah hak setiap orang. Untuk itu kepolisian atau penegak hukum wajib menjunjung tinggi perhormatan terhadap HAM. Jangan sampai menegakkan hukum dengan melanggar hukum, termasuk melanggar HAM," katanya. (rizal/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT