Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat.(kiri).(ist)

Nasional

Program ATENSI Dinilai Efektif Tangani Permasalahan Kaum Termarjinalkan

Jumat 11 Des 2020, 18:44 WIB

JAKARTA – Untuk mudahkan penyelesaian permasalahan sosial, dibutuhkan terobosan-terobosan yang efektif, efisien dan berkelanjutan, kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat.

Salah satu terobosan yang dianggap berhasil adalah Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), karena dinilai efektif untuk menangani permasalahan kaum termarjinalkan,  seperti anak dan lansia terlantar, disabilitas, korban perdagangan manusia, maupun korban Napza.

Hal itu diungkapkan Harry, pada Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2020, di Hotel El Royale, Jakarta, Kamis (10/12/2020) malam.

“Yang disebutkan tadi merupakan permasalahan sosial yang tak mudah penyelesaiannya. Jadi bukan sekedar kita berikan bantuan sosial, karena mereka mengalami masalah psikologis sosial atau disfungsi sosial,” terang Harry.

Baca juga: Direhsos Anak Susun Pedoman Kampanye Sosial Rehabilitasi Sosial Anak

Harry mengartakan, pembangunan nasional diberbagai bidang telah membuka banyak kesempatan bagi rakyat Indonesia untuk meningkatkan status sosial ekonomi menjadi lebih baik. 

Namun pada kenyataannya, imbuh Harry, tidak semua  warga negara mampu memanfaatkan peluang-peluang yang ada.

Salah satunya adalah kelompok Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang mempunyai hambatan, kesulitan atau gangguan yang dialami, membuat  mereka tidak dapat melaksanakan fungsi sosial secara wajar. 

Akibatnya pemenuhan kebutuhan dan pemanfaatan peluang, baik secara perorangan, keluarga maupun komunitas, tidak dapat terpenuhi secara memadai.

Baca juga: Mensos: Rehabilitasi Sosial Bangun Peradaban Manusia

Karenanya, tegas Harry, negara harus hadir untuk menyelesaikan permasalaahan yang semakin kompleks dan berkembang khususnya dibidang rehabilitasi sosial yang merupakan salah satu dari 4 (empat) pilar penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Terlebih, dalam pelaksanaan rehabilitasi sosial mendatang, pihaknya sudah memiliki dasar regulasi yang kuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Sosial dan Permensos Nomor 16 Tahun 2020 Bantuan Pemerintah 16 Tahun 2020 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).

Harry mengungkapkan, ATENSI dilandasi oleh perubahan pandangan dari pendekatan klinis ke pendekatan pengembangan, dari pendekatan institusional ke pendekatan berbasis komunitas.

Dari pendekatan masalah ke pendekatan berbasis hak, dari pendekatan berbasis amal ke pendekatan profesional, dari pendekatan insidental ke pendekatan integratif dan holistik,  serta mendorong perlunya transformasi manajemen penyelenggaraan rehabilitasi sosial yang menekankan kualitas.

Baca juga: Mensos Berharap Balai Rehabilitasi Sosial “Antasena” Magelang Jadi Modern

Ia mengatakan, dengan adanya ATENSI ini, sumber daya manusia khususnya Pekerja Sosial di lingkungan Ditjen Rehabilitasi Sosial dituntut untuk melaksanakan tahapan rehabilitasi sosial secara lebih profesional dan terstandar dalam menangani tiap-tiap permasalahan yang dihadapi oleh setiap PPKS. 

Assesment komprehensif yang dilakukan oleh Pekerja Sosial, imbuh dia, menjadi poin penting dalam pelaksanaan ATENSI karena dari hasil asesmen akan ditentukan dimana layanan akan dilaksanakan, layanan apa yang akan diberikan, berapa layanan akan dilakukan.

Harry menyebut, balai merupakan garda terdepan dalam memberikan layanan rehabilitasi sosial. 

Baca juga: Ribuan Masker Didistribusikan Kepada Lansia di Jakarta Utara

“Kalau kami di pusat terkait dengan kebijakan, strategi program, standar pelayanan, monitoring dan evaluasi. Balai itu harus memberikan pelayanan, tidak ada toleransi,” tegasnya. (tri)

Tags:
Program ATENSIDinilai EfektifTangani Permasalahan Kaum TermarjinalkanProgram ATENSI Dinilai Efektifkemensosdirjen Rehyasos

Reporter

Administrator

Editor