ADVERTISEMENT

Penyelenggaraan Haji Tahun Depan Belum Ada Kepastian, Kemenag Siapkan Mitigasi

Jumat, 11 Desember 2020 14:07 WIB

Share
Penyelenggaraan Haji Tahun Depan Belum Ada Kepastian, Kemenag Siapkan Mitigasi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Sampai saat ini, belum ada kepastian tentang pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia. Sebab itu, Kementerian Agama (Kemenag) siapkan skema mitigasi dengan segala resikonya. 

Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Oman Fathurahman, di Jakarta, Jumat (11/12) menandaskan  pandemi Coid-19 masih belum berakhir.  

"Pemerintah Arab Saudi sampai kini juga belum memberikan informasi resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021. Sementara, waktu terus berjalan sehingga Kemenag harus menyiapkan mitigasi berbagai kemungkinan skema penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M," terang Oman. 

Oman mengaku pihaknya mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi VIII DPR yang membidangi haji untuk membahas  berbagai potensi masalah dipetakan dan disiapkan skema mitigasinya. "Kita harus siap dengan segala kemungkinan, termasuk kemungkinan jika haji diselenggarakan dalam situasi yang belum normal karena pandemi," jelas Oman.

Baca juga: Asrama Haji Bekasi Bakal Disulap Jadi RSD untuk Pasien OTG

Dijelaskan Oman, peta masalah yang disiapkan Kemenag mencakup banyak aspek. Antara lain terkait tiga skema penyelenggaraan ibadah haji, kuota normal, pembatasan kuota, dan pembatalan keberangkatan dan dampak yang ditimbulkannya. 

"Dampak tersebut terutama terkait layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan juga kesehatan. Termasuk juga kemungkinan dampak pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih," papar dia.

Oman menegaskan koordinasi dan komunikasi intensif dengan Komisi VIII akan terus dilakukan untuk menghasilkan skema dan mitigasi terbaik, sembari update kebijakan penyelenggaraan haji dari Arab Saudi.

FGD yang digelar Kamis (10/12) selain dihadiri Oman Fathurahman, beserta jajarannya. Dari DPR, hadir Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wakil Ketua, Tb Ace Hasan Syadzily, beserta sejumlah anggota Komisi VIII lainnya. Sebagian pimpinan Ketua Komisi VIII hadir secara virtual. 

Baca juga: Menko Muhajir: Pemangkasan Libur Akhir Tahun Sudah Dikoordinasikan dengan Pemda

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT