Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan menuturkan, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap kafe yang melanggar PSBB karena menggelar kerumunan hingga larut malam. Bahkan terjadi penganiayaan Lurah Cipete Utara Nurcahya.
“Kami akan lakukan penindakan tegas. Karena kafe itu ternyata sudah empat kali melanggar PSBB,” terang Ujang Hermawan Jumat (11/12/2020). (adji/tha)