ADVERTISEMENT

KPU Tangsel Akan Melakukan Pemungutan Suara Ulang di 3 TPS

Jumat, 11 Desember 2020 12:25 WIB

Share
KPU Tangsel Akan Melakukan Pemungutan Suara Ulang di 3 TPS

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga lokasi yang ada di Tangsel. 

Plh Ketua KPU Tangsel, Taufik MZ mengatakan, pelaksanaan PSU di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah melalui tahapan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Rekomendasi Bawaslu sudah kami terima, dan akan kita lakukan PSU di 3 TPS yaitu, TPS 15 Pamulang Timur, TPS 30 Rengas dan TPS 49 Cempaka Putih," ujar Taufik kepada Poskota, Jumat (11/12/2020). 

Baca juga: Bilik Pemungutan Suara Dibuat Transparan, Pemilih di RLC Kecewa dengan KPU Tangsel

Taufik mengatakan, PSU dilakukan paling lama empat hari setelah pencoblosan berlangsung. Dirinya mengaku telah menginstruksikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di dua kecamatan untuk melakukan rapat koordinasi terkait persiapan PSU. 

"Paling lama empat hari setelah pelaksanaan Pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu, 9 Desember 2020 maka paling lambat tanggal 13 Desember. Kita sedang kordinasi dan kita siapkan segala keperluan logistik," katanya. 

Saat ini, lanjut Taufik, pihaknya masih menunggu kronologis dari hasil investigasi dan Berita acara panitia pemilihan Kecamatan dan panitia pemungutan suara terkait. 

Pemungutan Suara Ulang dilakukan karena diduga telah terjadi pelanggaran prinsip pemilu dan kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara.

"Kami juga tegaskan, mohon diperhatikan, agar kelompok penyelenggara pemungutan suara yang melanggar prinsip-prinsip pemilu/kode etik segera diproses dan tidak ditugaskan dalam pelaksanaan PSU di TPS yang bersangkutan," tutupnya. (toga/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT