Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan pemanggilan pertama terhadap HRS untuk diperiksa sebagai saksi, pada, Selasa (1/12/2020).
Namun, HRS tidak hadir dengan alasan sedang memulihkan kesehatannya pasca keluar dari RS Ummi Bogor. Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua, pada Senin (7/12/2020) HRS kembali tidak hadir dengan alasan ada jadwal lain yang tidak bisa ditinggalkan.
Hingga terjadi baku tembak antara Laskar Khusus FPI dengan anggota Polda Metro Jaya di Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 50, Karawang, Jabar hingga 6 Laskar tewas. (Ilham/tha)