Setelah menerima Laporan dari Lurah Cipete Utara langsung menuju TKP Cafe Waroeng Brothers dan langsung menindak dan mengamankan TKP. Empat orang dari TKP diamankan, salah satunya pemilik Cafe, tetapi pengunjung yg melakukan tindak kekerasan sudah tidak berada di TKP.
Lurah Cipete Utara bersama 5 orang anggota FKDM, 2 orang anggota PPSU dan 1 orang anggota Satpol PP tiba di Polres Jakarta Selatan bersama Anggota Ķepolisian dengan 4 orang yg diamankan.
"Setelah kejadian tersebut, Lurah Cipete Utara dirujuk ke RSPP Pertamina untuk melakukan Visum akibat kekerasan fisik yang ia alami. Setelah itu Bu Lurah langsung membuat laporan pengaduan atas kekerasan." pungkasnya. (Adji/tha)