JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang digelar hari ini, Rabu (9/12/2020) di seluruh Tanah Air berjalan kondusif dan aman.
Karena itu, Polri mengimbau seluruh pendukung dan simpatisan pasangan calon (Paslon) yang menang pertarungan Pilkada untuk tidak melakukan konvoi di jalanan atau tempat-tempat lainnya.
Hal tersebut diingatkan pihak kepolisian lantaran selain untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) juga menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Tiga Lembaga Survei Menyatakan Benyamin-Pilar Menangi Pilkada Tangsel
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, konvoi kemenangan pasangan calon dinilai bisa membuat klaster Covid-19 baru.
Selain itu, kata Argo, euforia kemenangan pasangan calon melalui konvoi di jalanan juga bisa menimbulkan gangguan kamtibmas. Jika ini yang terjadi TNI-polri akan melakukan tindakan tegas dengan cara membubarkannya.
"Jadi di tengah pandemi Covid-19 ini, kami minta masyarakat tidak melakukan konvoi merayakan kemenangan di jalan atau di tempat yang menimbulkan kerumunan massa. Sanksinya akan ada," jelas Argo, Rabu (9/12/2020).
Baca juga: Kubu Idris-Imam Deklarasikan Kemenangan pada Pilkada Depok
Berkaitan dengan pengamanan kotak surat suara, Argo mengaku bahwa Polri telah meminta bantuan TNI untuk mengawal seluruh kotak suara tersebut hingga ke tingkat provinsi.
Seperti diketahui, untuk mengamankan Pilkada serentak 2020 di 270 Kabupaten dan Kota di Indonesia, Polri mengerahkan 192.168 personil. Personil tersebut juga akan disiapkan khusus di TPS-TPS berdasarkan titik kerawanannya.
"Untuk kekuatan pengamanan pilkada dimasing-masing kewilayahan sepenuhnya diserahkan kepada Kasatwil, berapa jumlah personel yang dilibatkan sesuai dengan karakteristik kerawanan masing-masing wilayah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Selasa (8/9/2020).
Baca juga: Anak dan Menantu Jokowi di Ambang Kemenangan Pilkada 2020
Polri juga akan menyiapkan dan mengawal jalannya proses pemilihan di TPS pada 9 Desember 2020 mendatang. "Polri telah melakukan klarifikasi terhadap TPS. Total sebanyak 137.729 personel yang akan disiagakan untuk mengamankan 300.152 TPS," ujarnya.
Terkait pengamanan polri sudah melakukan klasifikasi tingkat keamanan diberbagai wilayah, yaitu kategori aman tercatat 266.220 TPS dengan kekuatan pengamanan 2 personel setiap 10 TPS. Kategori rawan 348.63 TPS kekuatan pengamanan 2 personel 2 TPS.
Kemudian kategori sangat rawan 5.113 kekuatan pengamanan 2 personel 1 TPS. Dan kategori khusus 732 TPS dengan kekuatan pengamanan 2 personel 1 TPS.