JAKARTA - Pemungutan suara Pilkada akan digelar Hari Rabu, 9 Desember 2020. Diperkirakan calon pemilih yang datang ke TPS tidak sesuai target, karena khawatir terjadi penularan Covid-19 di antara mereka, karena khawatir terjadi klaster TPS.
Kali ini sebanyak 105 juta pemilih akan akan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pelaksanaan Pilkada serentak akan digelar di 120 daerah untuk memilih gubernur, bupati dan walikota.
"Kemungkinan masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak begitu banyak, karena mereka khawatir tertular Covid-19," terang pengamat politik Indria Samego di Jakarta, Selasa malam (8/12).
Dia menjelaskan bahwa pasti akan terjadi kerumunan ketika mereka antre untuk mencoblos di bilik suara. Ini memang konsekuensi dari pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi.
"Kalau target pemilih yang datang ke TPS tidak tercapai target hal yang wajar, karena memang mereka khawatir terjadi penularan Covid-19 pada klaster TPS," terang Indria.
Menurut dia, sekarang bagaimana polisi maupun petugas TPS dalam mengatur masyarakat yang datang ke TPS, sehingga tidak terjadi kerumunan di antara mereka.
Ia menambahkan kalau dilakukan rapid test terhadap calon pemilih di TPS tidak mungkin, karena akan menimbulkan waktu yang panjang dan hasil rapid test tidak langsung dapat diketahui.
"Saya kira masyarakat yang datang ke TPS itu hanya dapat pelayanan suhu badan saja. Kalau suhu tinggi tidak diperkenankan ikut memilih," papar Indria.
Seperti diketahui, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan agar tidak terjadi kerumunan di TPS saat pencoblosan, dan petugas TPS dan polisi agar memerintahkan warga yang sudah menentukan pilihannya untuk pulang ke rumah sehingga tidak terjadi kerumunan.
Selain itu, warga yang akan memilih mendapatkan sarung tangan plastik untuk mencegah terjadinya kontaminasi virus, setelah sarung tangan digunakanan langsung dibuang ke sampah, tidak boleh dibawa ke rumah. (johara/win)