ADVERTISEMENT

Menag Fachrul Razi Setujui Asrama Haji Bekasi Jadi RS Darurat Covid-19

Selasa, 8 Desember 2020 12:50 WIB

Share
Menag Fachrul Razi Setujui Asrama Haji Bekasi Jadi RS Darurat Covid-19

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Seiring meningkatnya kasus positif Covid-19 di Provinsi Jawa Barat, Menteri Agama Fachrul Razi mengizinkan Asrama Haji Bekasi sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19.

Sebelumnya, pihak Pemprov Jawa Barat telah mengajukan surat permohonan untuk menggunakan Asrama Haji Bekasi menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19, tertanggal 4 Desember 2020.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman, pihaknya telah membalas surat Pemprov Jawa Barat.

"Intinya, Bapak Menag menyetujui meminjamkan Gedung Asrama Haji Bekasi untuk difungsikan sebagai Rumah Sakit Darurat bagi percepatan penanganan Covid-19,” kata Oman di Jakarta, Selasa (08/12/2020).

Baca juga: Tiba di Asrama Haji Bekasi Ratusan PMI Diisolasi

Sebelumnya, Oman yang didampingi Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri, Muhajirin Yani pada 7 Desember 2020 sudah meninjau Asrama Haji Bekasi yang akan dijadikan RS Darurat Covid-19.

Dia menambahkan sesuai arahan Menag Fachrul Razi, permohonan Pemprov Jawa Barat terkait penggunaan asrama haji sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 sudah disetujui, tentu dengan ketentuan yang akan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama.

Menurut Oman, Menteri Agama sejak awal berkomitmen untuk ikut berpartisipasi aktif dalam setiap langkah percepatan penanganan Covid-19. Kemenag sejak awal telah menawarkan penggunaan asrama haji sebagai alternatif pilihan tempat penampungan/karantina sementara percepatan penanganan Covid-19.

"Komitmen itu bahkan dituangkan dalam Surat Edaran Dirjen Penyelenggaraaan Haji dan Umrah No 01010 tahun 2020 tentang Penggunaan Asrama Haji sebagai Tempat Penampungan/Karantina Sementara Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dengan Pengawasan (PDP) sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease, " papar Oman.

Baca juga: Peningkatan Kasus Positif, Pengaruhi Ketersediaan Ruangan di RS Darurat Covid-19

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT