ADVERTISEMENT

Kapolres Serang Pimpin Apel Serpas Pilkada, Ingatkan Warga Jaga Prokes

Selasa, 8 Desember 2020 16:58 WIB

Share
Kapolres Serang Pimpin Apel Serpas Pilkada, Ingatkan Warga Jaga Prokes

SERANG - Kapolres Serang AKBP Mariyono memimpin apel Pergeseran Pasukan (Serpas) dalam rangka Pengamanan Pemungutan Suara Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Serang. Apel serpas digelar di halaman Mapolres Serang, Selasa (08/12/2020).

Dalam pengamanan pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang, Polres Serang menerjunkan sebanyak 673 personel yang terdiri dari kekuatan polsek sebanyak 287 personil, Polres Serang 153 personil, BKO Polda 85 Personil dan BKO Polres Tanggerang 118 Personil. Para personil pengamanan ini akan ditugaskan di 1.828 TPS.

"Jumlah tersebut belum termasuk BKO (Bawah Kendali Operasi) 100 personil Brimob serta 372 anggota TNI," ungkap AKBP Mariyono.

Baca juga: Jelang Pengamanan Pilkada 2020, Ratusan Personel Polres Serang Dirapid Tes

Kapolres mengatakan apel pergeseran pasukan ini merupakan bukti kesungguhan Polres Serang untuk mewujudkan pelaksanaan pengamanan pemungutan surat suara yang aman, nyaman dan lancar sesuai harapan bersama.

Kepada seluruh personil yang bertugas, Kapolres memgingatkan untuk selalu menjaga sikap dan perilaku pada saat pengamanan di TPS dan jangan berlaku arogan dan jaga netralitas.

"Perlu diingat, dalam pilkada ini polisi tidak mempunyai hak dalam menghitung hasil surat suara dan apabila ada lermasalahan, jangan ikut campur terkecuali telah diminta petugas KPPS," tandasnya.

Baca juga: Kapolda Bersama Pangdam Jaya Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2020 di Depok

Kapolres menambahkan, tugas pengamanan TPS adalah tugas khusus, sehingga setiap anggota harus melakukan pengecekan lokasi TPS yang akan diamankan dan lakukan mapping situasi wilayah geografis dan karakteristik masyarakat di wilayah masing-masing.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, personil yang melaksanakan pengamanan TPS tidak hanya melaksanakan pengamanan saja tetapi ada tugas tambahan yaitu untuk memastikan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak tetap dilaksanakan oleh masyarakat dan juga didukung oleh penyelenggara TPS masing-masing.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT