Demokrat Tak Benarkan Tindakan Kepolisian Menembak Mati 6 Warga Sipil

Selasa 08 Des 2020, 16:09 WIB
Benny K Harman, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.

Benny K Harman, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.

JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat, Benny K Harman tidak membenarkan langkah aparat kepolisian yang menembak mati 6 warga sipil di jalan tol Jakarta-Cikampek pada, Senin (7/12/2020) kemarin diketahui adalah laskar Front Pembela Islam (FPI). Itu melanggar HAM.

Menurut Anggota DPR yang membidangi hukum dan HAM ini, pembunuhan di luar mekanisme hukum adalah extra judicial killing, dan pembunuhan terhadap enam warga sipil ini adalah pelanggaran HAM. 

"Negara tidak dibenarkan membunuh warga dan rakyatnya kecuali dalam kasus-kasus tertentu yang dibenarkan menurut hukum yang berlaku, layaknya dalam sistem rule of law. Pembunuhan di luar mekanisme hukum adalah extra judicial killing seperti yang terjadi di negara-negara fasis dan totaliter. Ini jelas melanggar HAM," kata Benny K Harman kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Romo Syafii Gerindra: Konferensi Pers Kapolda Soal Penembakan 6 Anggota FPI Masih Sepihak

Menurut Benny, alasan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bahwa penembakan terhadap enam warga sipil karena melakukan perlawanan sangat sumir, dan hal itu tidak diterima oleh logika publik. Padahal, kata Benny, ada cara lain yang bisa dilakukan oleh aparat kepolisian tanpa harus membunuh. 

"Alasan membela diri untuk membenarkan pembunuhan adalah alasan sangat sumir yang tidak sejalan dengan logika publik. Cara lain selain menembak mati masih terbuka untuk dilakukan tanpa harus mengorbankan nyawa warga sipil," jelasnya.

Atas dasar itu, lanjut Anggota Komisi III DPR RI ini, penjelasan yang disampaikan Irjen Fadil soal pembunuhan enam warga sipil ini belum bisa dipercaya oleh masyarakat luas.

Baca juga: Pengambilan Jenazah 6 Anggota FPI Ditolak, RS Polri: Ini Caranya

“Penjelasan Kapolda belum meyakinkan publik kebenaran alasan pembunuhan terhadap warga sipil di atas jalan tol itu," ucapnya. 

Sebelumnya, peristiwa penembakan terhadap enam dari sepuluh pengikut Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, terjadi pada Senin (7/12) dini hari di ruas Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Dalam kejadian itu, enam orang tewas ditembak polisi dan empat lainnya melarikan diri. (rizal/win)

teks foto: Benny K Harman. (rizal)

Berita Terkait

News Update