6 Anggota FPI Ditembak Mati, IPW Desak Jokowi Copot Kapolri

Senin 07 Des 2020, 18:09 WIB
IPW meminta Presiden Jokowi mencopot Kapolri soal 6 anggota FPI tewas ditembak. (ist)

IPW meminta Presiden Jokowi mencopot Kapolri soal 6 anggota FPI tewas ditembak. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penembakan terhadap 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh kepolisian, di Tol Cikampek, Jawa Barat, Senin (07/12/2020) dini hari, mendapat sorotan. Indonesian Police Watch (IPW) meminta Presiden Jokowi segera mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza.

“Presiden Jokowi harus segera mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza, sehubungan terjadinya kasus penembakan yang menewaskan enam anggota FPI di Tol Cikampek, Jawa Barat pada Senin 7 Des 2020,” kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane, dalam siaran persnya, Senin (07/12/2020).

Terkait penembakan tersebut, IPW pun mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkapkan kejadian sebenarnya. “Sebab antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda penjelasannya. Polri mengatakan, anggotanya ditembak Laskar Khusus FPI yang mengawal Rizieq. Apakah benar bahwa Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi?,” ujarnya.

Baca juga: Massa Pendukung Habib Rizieq Bentrok dengan Polisi, 6 Orang Tewas

Menurut dia, agar kasus ini terang benderang anggota Polri yang terlibat perlu diamankan terlebih dahulu untuk diperiksa. Sebab menurut Siaran Pers FPI, rombongan Rizieq lah yang lebih dulu diadang sekelompok orang berpakaian sipil, sehingga mereka menduga akan dirampok orang tak dikenal di jalan tol.

Neta memaparkan, dalam kasus Cikampek ini muncul sejumlah pertanyaan:

Pertama, jika benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tidak melakukan deteksi dan antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk “melumpuhkannya”.

Baca juga: Bentrokan di Cikampek, Polisi Sita 2 Senpi hingga Samurai dari Laskar Simpatisan Rizieq

Kedua, Neta mempertanyakan apakah pengadangan terhadap rombongan Rizieq di KM 50 Tol Cikampek arah Karawang Timur itu sudah sesuai SOP, mengingat polisi pengadang mengenakan mobil dan pakaian preman.

Ketiga, jika Polri menyebutkan bahwa anggotanya ditembak lebih dulu oleh Laskar Khusus FPI, berapa jumlah tembakan itu dan adakah bukti-bukti, misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan atau proyektil peluru yang tertinggal.

Keempat, di mana TKP tewas tertembaknya keenam anggota Laskar Khusus FPI itu karena menurut rilis FPI, keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol.

Baca juga: 6 Anggota Pengawal HRS Ditembak OTK Saat ke Tempat Pengajian Subuh Keluarga

Kelima, keenam anggota FPI yang tewas ditembak itu bukanlah anggota teroris, sehingga polisi wajib melumpuhkannya terlebih dahulu karena polisi lebih terlatih dan polisi bukan algojo tapi pelindung masyarakat.

Keenam, jalan tol adalah jalan bebas hambatan sehingga siapa pun yang melakukan pengadangan di jalan tol adalah sebuah pelanggaran hukum, kecuali si pengendara nyata-nyata sudah melakukan tindak pidana.

Ketujuh, pengadangan yang dilakukan oleh mobil sipil dan orang orang berpakaian preman, patut diduga sebagai pelaku kejahatan di jalan tol, mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang dilakukan orang tak dikenal. Jika polisi melakukan pengadangan seperti ini sama artinya polisi tersebut tidak promoter.

Baca juga: Habib Rizieq Diperiksa Polisi Hari Ini, Diimbau Tak Bawa Pasukan

“Dengan tewas tertembaknya keenam anggota FPI itu, yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini adalah Kapolri Idham Azis. Tidak promoternya Idham Azis dalam mengantisipasi kasus Rizieq sudah terlihat sejak kedatangan pimpinan FPI itu di Bandara Soetta, yang tidak diantisipasi dengan profesional tapi terbiarkan hingga menimbulkan masalah,” pungkas Neta. (ril/ys)

Berita Terkait
News Update