ADVERTISEMENT

KPU Harus Segera Sediakan Kebutuhan APD untuk Pilkada

Minggu, 6 Desember 2020 06:42 WIB

Share
KPU Harus Segera Sediakan Kebutuhan APD untuk Pilkada

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta kepada KPU RI dan KPUD agar mengedepankan ketepatan dalam persiapan sarana dan prasarana Pilkada Serentak 9 Desember 2020, karena hasil investigasi Ombudsman 22 KPU kabupaten/kota belum menyalurkan APD tepat waktu .

"Hari H tinggal hitungan hari. Laporan Ombudsman merupakan cermin adanya hal yang belum tuntas menghadapi pesta demokrasi. DPR memberikan perhatian untuk hal ini," terang pimpinan DPR RI Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu, Jumat (4/12/2020).

Sebelumnya, Ombudsman RI melaksanakan pendataan secara serentak pada 28-30 November 2020 untuk memantau penyaluran Alat Pelindung Diri (APD) oleh 31 KPU, baik kabupaten/kota, di antaranya KPU Kota Depok, KPU Kabupaten Tabanan, KPU Kota Batam, KPU Kota Surabaya, dan KPU Kota Banjarmasin.

Baca juga: Peran Lembaga Pemantau Pemilu Agar Pilkada Terhindar Covid-19

Dari investigasi itu, didapati 72 persen atau 22 KPU kabupaten/kota belum menyalurkan APD secara tepat waku

 Muncul kemungkinan, jumlah APD yang belum tersalurkan lebih besar dari hasil investigasi yang dilakukan.

"Tentu saja, Ini menjadi alarm agar teman-teman di KPU segera mempercepat kinerja, agar APD bisa tersalurkan seluruhnya secara tepat waktu. Semangat kita, Pilkada ini mampu menjawab hak konstitusi. Tapi juga mengedepankan keselamatan jiwa," tegas Azis.

Baca juga: Kapolda Bersama Pangdam Jaya Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2020 di Depok

 Politikus Partai Golkar ini menyarankan agar KPU RI khususnya Bawaslu melakukan pengawasan secara optimal dalam pengadaan logistik dan pendistribusian, termasuk memenuhi kekurangan kelengkapan APD yang belum tersalurkan kepada unsur PPK hingga PPS.

 Pasalnya, data yang ditujukan Satgas Covid-19, per-Kamis (3/12/2020) jumlah kasus baru bertambah 8.369 orang. Ini merupakan rekor harian tertinggi sejak dilanda pandemi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT