BERBAGAI kalangan menyambut positif dibentuknya Tim Pemburu Covid -19. Tim ini dibentuk untuk membuat Jakarta sehat dan keluar dari zona merah.
Tim Hunter dibentuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta.
Dari namanya kita dapat memahami penegakan hukum lebih ketat dan tegas akan dilakukan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) 3M.
Siapa pun yang melanggar akan ditindak tegas, siapa pun dia, apa pun pangkat dan jabatannya. Apa pun status sosial ekonominya.
Baca juga: Menuju Jakarta Sehat dan Aman, Kapolda Metro Bentuk Tim Pemburu Covid-19
Pelanggar prokes, bisa diartikan pula bagi mereka yang tidak pro-aktif, tidak kooperatif terhadap upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Apalagi sampai menghalang - halangi upaya mencegah penularan. Tentu, Tim akan bergerak berdasarkan protap prokes yang menjadi menjadi keputusan pemerintah.
Kerumunan misalnya berpotensi terjadinya pelanggaran prokes 3M. Maka, pihak - pihak yang menciptakan kerumunan akan dimintai klarifikasi, apalagi mereka yang ikut dalam kerumunan terpapar Covid.
Pembentukan tim sebuah kebutuhan dalam rangka menegakkan disiplin masyarakat dalam mematuhi prokes.
Baca juga: Polres Jakarta Utara Luncurkan Tim Pemburu Covid-19 Sasar Terdampak dan Pelanggar
Dengan terbentuknya tim gabungan, tentu pelaksanaan tugas di lapangan akan lebih fokus.
Segala persoalan yang timbul dapat segera diidentifikasi dan segera dicarikan solusi, tanpa harus menunggu instruksi berjenjang dan lintas instansi.
Mengapa? Jawabnya karena semua institusi yang terkait ada di dalam tim sehingga dapat dengan cepat mengambil keputusan.
Tim Pemburu Covid -19, dapat dikatakan kristalilsasi atau aksi nyata dari sebuah kolaborasi mengatasi pandemi.
Baca juga: Polres Jakarta Timur Bentuk Tim Pemburu Covid-19 untuk Menekan Penyebaran Kasus
Itulah sebabnya, satu tugas yang ditangani, selain menegakkan 3M, juga melaksanakan 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment.
Kita berharap tim dapat melaksanakakan tugasnya secara maksimal, dengan baik dan benar dan sebagaimana protap yang berlaku serta mendapat dukungan semua pihak.
Semoga Jakarta segera keluar zona merah, tercipta Jakarta yang sehat dan aman sebagaimana tujuan dibentuknya Tim Pemburu Covid-19. (*)