Logo KCP PEN. (ist)

Nasional

Pulihkan Ekonomi Akibat Pandemi, Pemerintah Anggarkan Dana Rp695 T

Sabtu 05 Des 2020, 20:17 WIB

JAKARTA – Pemerintah telah menganggarkan Rp695,2 triliun untuk pemulihan perekonomian dan kesehatan demi mewujudkan kesehatan pulih, ekonomi bangkit akibat pandemi. 

 

Untuk memulihkan UMKM, pemerintah menganggarkan Rp123,46 triliun. Gelontoran dana untuk UMKM ini merupakan satu yang tertinggi dibandingkan sektor lainnya.

 

Dana pemulihan UMKM tersebut disalurkan dalam bentuk program subsidi bunga, penjaminan kredit, relaksasi pajak, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk menyelamatkan usaha Mikro yang sebelumnya turun, setidaknya hingga bisa kembali ke kondisi semula. 

 

Kepala UMKM Center Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia, T.M. Zakir Machmud, dalam Dialog Produktif dengan tema ‘Naik Kelas UMKM Lewat Digitalisasi’ di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), mengatakan,  berbagai program yang sudah digulirkan oleh pemerintah harus didukung dengan kesadaran pelaku UMKM untuk beradaptasi dengan keadaan baru saat ini. 

 

Baca juga: Satgas PEN Sudah Salurkan Rp344,43 Triliun Untuk Pemulihan Ekonomi

 

Menurutnya, salah satu solusi untuk bertahan di tengah pandemi ialah dengan mengubah model bisnis dan menerapkan digitalisasi agar tetap bisa menjangkau masyarakat yang kini diimbau untuk lebih banyak berada di rumah agar bisa memutus penyebaran Covid-19. 

"Dengan perubahan situasi seperti sekarang ini, mau tidak mau para pelaku UMKM harus mampu beradaptasi dengan mendigitalisasi layanan dan proses bisnis. Selain itu, pelaku UMKM juga harus mempersiapkan diri untuk masuk ke dunia baru.," kata Zakir

Menurut Zakir, transformasi ke era digital sesungguhnya sebuah keharusan dan sangat bermanfaat bagi UMKM di era pandemi ini, dimana kondisi saat ini menyebabkan sulitnya melakukan transaksi langsung ke konsumen maupun supplier.

Tak hanya akan membantu UMKM, perubahan teknologi ini juga bukan tidak mungkin dapat menciptakan peluang baru hingga munculnya lapangan kerja baru dan kehidupan yang lebih baik lagi bagi masyarakat.

“Kalau lihat pengalaman-pengalaman sebelumnya, misalnya ambil contoh revolusi industri (1, 2, 3), sekarang ke empat, itu pasti akan muncul peluang-peluang baru, atau inovasi-inovasi baru yang membuat masyarakat akan better of. Saya optimis itu,” tandas Zakir. 

Baca juga: Penyerapan Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Melebihi Rp100 triliun

Terkait digitalisasi UMKM, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selama ini mendukung penuh upaya pemulihan UMKM di Jakarta. Termasuk dukungan kepada UMKM untuk go digital. Salah satunya adalah dengan mengadakan bazar online yang diadakan oleh Jakpreuner. 

Berkolaborasi dengan situs jual-beli online , Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan bazar online bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam Jakpreneur. Tujuannya untuk membantu pelaku UMKM dalam memasarkan produknya di tengah pandemi Covid-19,

BAZAR ONLINE 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Andri Yansyah, dalam keterangan tertulis resminya mengatakan kegiatan Bazar Online bertujuan agar UMKM binaan Provinsi DKI Jakarta atau yang disebut dengan Jakpreneur tetap dapat memasarkan produk mereka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan protokol Covid-19. Dengan demikian, kesehatan pulih, ekonomi bangkit bisa segera terwujud.

Sekedar informasi, akibat pandemi Covid-19, Indonesia resmi mengalami resesi ekonomi setelah Produk Domestik Bruto (PDB) RI pada kuartal III-2020 minus mencapai 3,49 persen.

Sejumlah survei dari berbagai lembaga menunjukkan, sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang paling terdampak pandemi ini. Pukulan berat terhadap UMKM terjadi salah satunya karena kehilangan pembeli. 

Survei Kajian Cepat Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Kinerja UMKM Indonesia yang dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan, selama pandemi 94,69% usaha mengalami penurunan penjualan.

Baca juga: Atasi Dampak Pandemi, Anies Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengonfirmasi sekitar 50 persen atau setara 30 juta dari 64,2 juta UMKM di Indonesia harus tutup sementara akibat pandemi.

TENTANG KPCPEN

Sekedar diketahui pertimbangan bahwa penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan pemulihan perekonomian nasional harus dilakukan dalam satu kesatuan kebijakan strategis yang terintegrasi dan tidak dapat terpisah, Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang ditandatangani pada 20 Juli 2020.

Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah INDONESIA SEHAT (Prioritas rakyat aman dari Covid-19 dan reformasi layanan kesehatan), INDONESIA BEKERJA (Prioritas pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja), INDONESIA TUMBUH (Prioritas pemulihan dan transformasi ekonomi nasional). (ruh)

Tags:
kemenkominfokcppenUMKMBantuan Produktif Usaha Mikro

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor