ADVERTISEMENT

Peran Lembaga Pemantau Pemilu Agar Pilkada Terhindar Covid-19

Sabtu, 5 Desember 2020 23:28 WIB

Share
Peran Lembaga Pemantau Pemilu Agar Pilkada Terhindar Covid-19

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Lembaga pemantau pemilihan umum (Pemilu) memiliki peran sangat penting agar pilkada terhindar dari kecurangan dan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes), terhindar pula dari Covid-19.

Oleh karena itu organisasi pemantau Pemilu perlu memperluas perannya, tidak hanya bekerja pada saat pemilihan umum tapi juga terlibat dari hilir dalam hal prosesnya. 

“Organisasi pemantau pemilu harus juga memastikan pelaksanaan pilkada berjalan baik termasuk sehat dan terbebas dari penularan Covid-19. Semoga Pilkada lancar, semua pihak sehat dan tidak terjadi klaster baru Covid-19,” tegas  Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro saat menjadi pembicara kunci webinar Bimbingan Teknis Pemantau Pemilu Pilkada 2020 Network for Indonesian Democratic Sociey (Netfid), Sabtu (5/12).

Baca juga: Kapolda Bersama Pangdam Jaya Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2020 di Depok

Pada kesempatan ini, Juri yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menyampaikan, pentingnya peran organisasi pemantau Pemilu.

Untuk itu, ia menekankan, pemantau Pemilu tidak satu arah dan harus menyeluruh ke seluruh pihak yang terlibat dalam Pemilu. “Hingga kini, pemantau Pemilu masih relevan keberadaannya.  Terlebih, semua pihak yang terlibat dalam Pemilu punya potensi melakukan kecurangan atau pelanggaran dalam meraup suara,” ungkap Juri.

Juri juga berpesan, pemantau Pemilu merupakan orang terpilih yang merupakan pribadi atau organisasi yang kredibel. Bahkan, katanya, pemantau Pemilu bisa menjadi tumpuan dalam demokratisasi Pemilu dan harus jadi alternatif bagi upaya memperbaiki Pemilu.

Baca juga: Kapolda Jatim: Anggota Harus Netral di Pilkada, Fokus Tangani Covid-19

Dia juga menegaskan, orang-orang yang terlibat dalam pemantau pemilu harus punya sifat kerelawanan dengan tidak mengharapkan honor.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Rektor IV LSPR sekaligus Dewan Pembina Netfid Lestari Nurhajati berharap pemantau Pemilu tidak hanya bekerja dalam hal prosedural saja, melainkan juga secara substansial.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT