JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah menggunakan pendekatan kesejahteraan dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di Papua.
"Menghadapi situasi Papua umumnya, mulai sekarang, pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua, kita menegaskan bahwa pembangunan di Papua itu dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan," kata Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (03/12/2020).
Dalam kesempatan itu Mahfud mengatakan, sudah disiapkan keputusan presiden (keppres) dan sedang dipelajari agar pembangunan di Papua betul-betul dirasakan oleh masyarakat.
Baca juga: DPR Mendesak Presiden Jokowi Tegas Terhadap Benny Wenda Soal Papua Barat
"Karena dana untuk Papua besar sekali, tetapi dikorupsi elite-nya di sana. Rakyat tidak kebagian," katanya.
Mahfud mengatakan, pemerintah dalam waktu dekat juga tengah menyiapkan revisi UndangUndang Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Revisi UU Otonomi Khusus Papua mencakup dua hal. Pertama, mengenai pembesaran pemberian dana otonomi khusus dari 2 persen menjadi 2,25 persen. Kedua, mengenai pemekaran.
Baca juga: Benny Klaim Jadi Presiden Papua Barat, Jubir Kemlu: Ngaku-ngaku Aja
"Papua itu agar yang mengurus lebih banyak, lebih teratur, nanti akan dilakukan pemekaran yang semuanya itu yang nantinya mulai digarap secepatnya sesuai prosedur. Tujuan semua kesejahteraan bagi orang asli Papua (OAP)," tegasnya.
Mengenai Benny Wenda, Mahfud secara tegas mengatakan Benny Wenda telah melakukan makar sehingga Polri akan melakukan penegakan hukum.
"Makar itu kalau skalanya kecil cukup gakum, penegakan hukum. Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi, cukup gakum," katanya.