Dugaan Politik Uang dan Penganiayaan Pilkada Berau, Tim Pemenangan: Proses Cepat!

Jumat 04 Des 2020, 10:18 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. (ist)

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Tim pemenangan pasangan calon Kepala Daerah Berau nomor urut 2, dari Ragam Pesona Berau, Sri Juniarsih-Gamalis, Achmad Najib Fatoni menyayangkan adanya dugaan politik uang hingga penganiayaan terkait Pilkada Berau 2020.

"Kami sangat menyayangkan atas terjadinya kejadian-kejadian money politics yang menurut kami telah menodai Pilkada Berau 2020 yang seharusnya terlaksana secara bersih jujur dan adil," kata Najib dalam keterangan tertulisnya yang diterima Poskota.co.id, Jumat (04/12/2020).

Politik uang tersebut, kata Najib, juga mengakibatkan konflik horizontal dan kekerasan antar warga. "Sehingga sangat menodai kondusifitas Kabupaten Berau," katanya lagi.

Baca juga: Hadapi Pilkada 2020, Perludem Dukung Jaksa Agung Awasi Praktek Politik Uang dan Politisasi SARA

Najib mengaku memiliki bukti rekaman adanya uang tunai dalam amplop-amplop yang siap diedarkan dalam jumlah besar. Tak hanya itu, dua anggota tim relawannya pun sempat menjadi korban penganiayaan oleh oknum-oknum yang melindungi politik uang tersebut.

"Kasus-kasus money politics (politik uang) tersebut mengakibatkan dua orang anggota tim relawan kami  menjadi korban penyerangan, penganiyayaan, pengeroyokan dan perampasan dari oknum-oknum. Korban saat ini mengalami luka berat dan sedang dalam perawatan intensif di RSUD Abdul Rivai," katanya.

Kasus penganiayaan itu telah dilaporkan Najib dan kolega ke Polres Berau. Ia berharap polisi menangani kasus tersebut secara tuntas dan cepat.

"Kami juga telah melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Berau tentang masifnya money politics  yang terjadi saat ini di Kabupaten Berau. Kami berharap pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian dan Bawaslu segera memproses dugaan kasus tersebut secara cepat," pungkasnya.

Baca juga: Bawaslu Terima 30 Laporan, Termasuk Pelanggaran Pidana Terkait Pilkada Tangsel

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Nadirah telah meminta klarifikasi terkait dugaan politik uang tersebut. "Masih dalam proses klarifikasi, Klarifikasi adalah permintaan keterangan kepada terlapor. Kami ada waktu 3+2 hari untuk proses penanganan ini," ungkapnya.

Pilkada di Kabupaten Berau diikuti dua pasangan calon. Yakni pasangan calon Seri Marawiah-Agus Tamtomo dengan nomor urut 1 dan pasangan calon nomor urut 2 yaitu Sri Juniarsih-Gamalis. (ys)

Berita Terkait
News Update