JAKARTA - Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan, bahwa Pemerintah dan DPD RI sepakat untuk segera mengesahkan RPP Detada dan Desertada.
“Kita meminta agar RPP segera mengesahkan dan pemerintah merespon positif dengan segera menandatangani RPP Detada dan Desertada,” jelas Fachrul Razi usai
pertemuan Rapat kelanjutan pembahasan terkait Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) Se – Indonesia dengan Wapres KH Maruf Amin beserta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di kantor Wapres RI, Kamis (03/12/2020).
Baca juga: Komite 1 DPD-RI dan Pemerintah Akan Bicarakan Pembukaan Moratorium DOB
Fachrul Razi menjelaskan, alasan DPD RI mendorong Penataan Daerah, utamanya Pemekaran daerah, pertama,Penataan Daerah merupakan bukti komitmen dan wujud keberpihakan DPD RI dalam menjawab aspirasi daerah.
“Dalam rangka pelaksanaan UU No. 23/2014, maka sesuai dengan tugas Konstitusional, DPD RI, khususnya Komite I, telah menerima usulan pembentukan DOB yang masuk melalui DPD RI hingga sekarang ini berjumlah sebanyak 173 DOB," katanya.
Adapun 16 usul DOB Provinsi dan 157 usul DOB Kabupaten/Kota, kita mendorong Pemerintah melalui Ketua DPOD untuk segera menindaklanjuti lahirnya PP tentang Penataan Daerah.
Baca juga: DPD RI: Perlu Perbaikan Regulasi Proses Perizinan Investasi di Daerah
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin pernah mengatakan bahwa moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) dilakukan atas pertimbangan kondisi keuangan negara, ditambah dengan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi covid-19 saat ini.
“Pemekaran DOB itu masih dengan alasan keterbatasan, program prioritas pemerintah. Sedangkan daerah belum mampun berdiri sendiri maka sampai hari ini masih kepada moratorium," kata Wapres. (rizal/tri)