JAKARTA – Memudahkan pengawasan Warga Negara Asing (WNA), Imigrasi Jakarta Selatan membuat aplikasi Sistem Informasi Satu Data dan Kerjasama Masyarakat (Sisada Keramas) yang tinggal di Jakarta Selatan. Jumat (03/12/2020).
Kepala Divisi Keimigrasian DKI Jakarta, Amran Aris mengatakan penggunaan aplikasi tidak hanya di Imigrasi Jakarta Selatan melainkan di kantor Imigrasi lainnya.
“Misal kita lakukan secara perizinan di wilayah kecamatan Setiabudi nanti ada Polsek-nya di situ bisa tahu dan kita berbagi informasi dengan data,” kata Amran, Kamis (03/12/2020).
Baca juga: Minta Sumbangan di Masjid, Warga Palestina dan Suriah Diamankan Intelkim Imigrasi Depok
Dikatakan Amran, pada aplikasi ini masyarakat dapat langsung melaporkan apabila ada WNA yang mencurigakan. Meski demikian, pada aplikasi tidak dapat melihat nama WNA karena menjaga privasinya.
“Jadi kita sudah membuka serta melihat dan masyarakat pun boleh tahu. Kalau hal-hal yang dilakukan oleh orang asing menimbulkan gangguan ketertiban bisa berdasarkan laporan dari masyarakat dan kita tindaklanjuti,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan, M. Tito Andrianto mengatakan, aplikasi Sisada Keramas itu dibuat berdasarkan kerjasama dengan masyarakat.
Baca juga: Imigrasi Tangerang Meresmikan 12 Inovasi Pelayanan Paspor
Adapun tujuannya memudahkan pengawasan terhadap WNA yang ada di Jakarta Selatan ini.
"Keutamannya itu untuk memudahkan pengawasan terhadap warga negara asing. Termasuk bagi saya selaku atasan untuk memonitor langsung kegiatan kawan-kawan (petugas Imigrasi) di lapangan," ujarnya kepada wartawan.
Mantan Kakanim Cirebon ini menambahkan, petugas yang tengah berada di lapangan bisa mengecek secara real time terhadap WNA yang ada di suatu wilayah, khususnya di Jakarta Selatan ini.
Baca juga: Pangkas Birokrasi, Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Luncurkan Paperless dan e-Billing
"Contoh saat petugas bertemu WNA, dia cuma bawa potokopi paspor, lupa bawa KITAS dll, tidak masalah. Petugas mengeceknya di sistem kita nanti ketahuan oh dia terdaftar, alamat tinggalnya dan lainnya," tuturnya.
Terkait pengawasan WNA, paparnya, Imigrasi Jakarta Selatan juga bekerja sama dengan pemerintah daerah, seperti kecamatan di Jakarta Selatan, lalu Polisi dan TNI.
Bahkan, unsur masyarakat seperti RW dan RT di kawasan Jakarta Selatan pun dilibatkan, tapi mereka hanya bisa melihat jumlah WNA yang ada di wilayahnya masing-masing saja.
Baca juga: Kejagung Periksa 2 Pejabat Imigrasi Terkait Pelarian Djoko Tjandra
"Data tentang WNA hanya bisa di lihat petugas Imigrasi saja karena itu kan privat yah. Sistem kita juga terkoneksi dengan database Direktorat Jenderal Imigrasi sehingga sifatnya realtime," terangnya. (adji/tri)