Korupsi. (Ist)

Korupsi

Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Beasiswa Oleh Oknum Anggota DPR Aceh

Kamis 03 Des 2020, 21:55 WIB

JAKARTA - Polda Daerah Istimewa Aceh akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana beasiswa yang dilakukan oknum anggota DPR Aceh pada Tahun 2017 lalu. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono, Kamis (3/12/2020).

Ery mengatakan, pada Tahun Anggaran 2017 pada BPSDM Aceh terdapat anggaran bantuan biaya pendidikan dengan nama Beasiswa Masyarakat Aceh program study, D3, D4, S1, S2, Dokter Spesialis, S3 dalam negeri dan S1, S2 serta S3 luar negeri, dengan total pagu anggaran sebesar Rp22.317.060.600.

"Terhadap kegiatan beasiswa pemerintah Aceh Tahun 2017 tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 58 tahun 2017 tentang Beasiswa Pemerintah Aceh dan Petunjuk Teknis Beasiswa Aceh Tahun 2017 yang diterbitkan oleh BPSDM Aceh," kata Ery.

Baca juga: KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bakamla

Kegiatan tersebut, jelas Ery telah dilakukan realisasi anggaran kepada 803 orang penerima dengan jumlah anggaran Rp19.854.000.000.

Dalam hal ini kata Kabid Humas, Polda Aceh akan segera mengusut kasus dugaan korupsi beasiswa yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPR Aceh tersebut.

"Kasus ini sedang ditangani dan akan diusut secara tuntas," pungkas Ery. (ilham/tha)

Tags:
polisi-usut-tuntas-dugaan-korupsi-beasiswaoknum-anggota-dpr-acehdugaan-korupsi-beasiswaKorupsianggota-dpr-acehanggota-dpr-aceh-korupsi

Reporter

Administrator

Editor