JAKARTA- Gelaran Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) ke-20 yang rencananya diadakan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada 15-17 Desember 2020, terpaksa ditunda.
Padahal pihak panitia sudah jauh-jauh hari mempersiapkan hajatan akbar PP Pertina tersebut dapat terselenggara dengan nyaman dan lancar. Bahkan akomodasi sudah dibooking.
Masih tingginya penyebaran virus corona menjadi penyebab penundaan. Pihak kepolisian tidak mau gegabah dengan memberikan izin penyelenggaraan. Dikhawatirkan bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
“Pihak Polda NTT dan Mabes Polri tidak kasih izin untuk kita menggelar Munas. Mereka minta Munas ditunda karena masalah Covid-19 masih tinggi. Harap bersabar,” ujar Ketua Umum PP Pertina Irjen Pol Drs Johni Asadoma, M.Hum kepada awak media, kemarin.
Baca juga: Bawa Petinju Pelatnas Uji Coba ke Daerah, Program PP Pertina Patut Diapresiasi
Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Umum PP Pertina Hengky Silatang SH. Ia mengkonfirmasikan penundaan itu akibat masih tingginya penyebaran Covid-19. Pada hari Kamis (3/12) saja ada 8.398 orang di Indonesia yang terpapar virus yang cukup berbahaya itu.
“Ya penundaan itu akibat masih tingginya virus corona meski Labuan Bajo, NTT, masuk dalam zona hijau. Kita tidak mendapat izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polda NTT dan Mabes Polri. Kita harus patuhi itu,” ujar Hengky Silatang yang juga Ketua Pengprov Pertina DKI Jakarta.
Dia menggaris bawahi Munas Pertina bukan batal. “Yang perlu kami tegaskan bahwa Munas Pertina tidak batal. Tapi ditunda sampai waktu yang belum bisa ditentukan kapan pelaksanaannya. Kami akan rapat kembali untuk membahasnya,” jelas pria yang memiliki Sasana HS Boxing Camp di Ciseeng
Baca juga: Menpora Zainudin Amali Buka Munas PBSI 2020 di Tangerang
Dia menjelaskan, pihak panitia sudah bekerja keras jauh-jauh hari dengan membooking Sylvana Resort Komodo sebagai tempat pelaksanaan Munas Pertina.
“Tempat pelaksanaan Munas Pertina di Sylvana Resort Komoda sudah kita pesan jauh-jauh hari. Namun apa mau dikata izin untuk menggelar Munas dari pihak kepolisian tidak keluar karena pandemi Covid-19 belum melandai. Kita harus patuh tidak boleh ada kerumunan,” jelasnya.