Kejati NTT Batal Periksa Gories Mere dan Karni Ilyas soal Dugaan Korupsi Aset Tanah Negara

Kamis 03 Des 2020, 22:15 WIB
Korupsi. (Ist)

Korupsi. (Ist)

Baca juga: Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Beasiswa Oleh Oknum Anggota DPR Aceh

Sebelumnya, Abdul Hakim mengatakan penyidik Kejaksaan NTT sudah mengantongi calon tersangka serta sejumlah barang bukti yang diperoleh selama penyidikan kasus tersebut.

Dia mengatakan, penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp 140 juta yang diduga sebagai uang pelicin untuk memperlancar proses penjualan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat itu. (adji/tha)

Berita Terkait

News Update